Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, menyampaikan, pemerintah Indonesia sudah siap mengirimkan dana jemaah haji kepada pihak Kerajaan Arab Saudi.
Nantinya, dana tersebut akan dipakai untuk keperluan jemaah, seperti penginapan, konsumsi dan transportasi selama menunaikan ibadah haji.
Advertisement
"Kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan Hotel catering dan transportasi melalui Kementerian Agama," kata Anggito usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Anggito merinci, besarnya dana yang akan dibutuhkan untuk mendanai kebutuhan jemaah yakni Rp 81,7 juta per orang. Sehingga total dana haji yang disiapkan pemerintah Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun.
Dia memastikan, angka tersebut sudah disiapkan oleh negara dan jemaah hanya dibebankan sebesar Rp 39,9 juta per orang untuk mengikuti ibadah haji.
"Jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," jelas Anggito.
Tabungan Haji Calon Jamaah
Sebagai informasi, selisih Rp41 juta dari total dana yang dibayarkan negara kepada pihak Saudi berasal dari dana nilai manfaat haji para jemaah. Tabungan-tabungan haji milik masyarakat calon jemaah memiliki dana investasi untuk memutup kekurangan biaya total yang disetorkan.
Diketahui, tabungan haji itu jemaah memiliki masa tabung beragam, mulai 5 tahun, 10 tahun, 20 tahun hingga 25 tahun maka. Dana investasi tabungan yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dapat memberikan subsidi kepada calon jemaah haji.
Advertisement