Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Singapura melalui Kantor Imigrasi setempat mencegah Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negaranya pada Senin 16 Mei 2022. Kabar tersebut dibenarkan oleh UAS dalam keterangan resminya di akun Youtube 'Hai Guys Official' dengan judul Viral!! Singapura Deportasi UAS.
"Info saya dideportasi dari Singapura itu sohih (benar) bukan hoaks," ujar UAS dalam akun tersebut, Selasa 17 Mei 2022.
UAS menceritakan, dirinya berangkat ke Singapura melalui pelabuhan di Batam, Kepulauan Riau. Dia sampai di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada pukul 13.30 WIB.
Sampai di pelabuhan itu, UAS sudah ditunggu oleh sahabatnya. Hanya saja dirinya tidak bisa meninggalkan pelabuhan karena langsung dibawa ke sebuah ruangan.
Baca Juga
Advertisement
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum di deportasi dari Singapura," kata UAS dalam keterangan di akun Instagramnya, Senin malam.
Selama di kantor imigrasi, UAS mengaku dimintai keterangan oleh pihak berwenang. Dokumen dirinya beserta istri, keluarga, dan sahabat lainnya juga diperiksa.
UAS mengaku sampai tiga jam di ruangan imigrasi. Pihak terkait kemudian memberangkatkan dirinya pada pukul 17.30 WIB ke Batam melalui kapal terakhir.
UAS mengaku heran kenapa dirinya dideportasi padahal semua dokumennya lengkap.
"Apakah karena teroris, ISIS, dan narkoba, itu mesti dijelaskan, dokumen saya lengkap semuanya tidak ada kurang apa pun," dia menegaskan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bukan Deportasi
Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Baru Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo kemudian menyampaikan klarifikasi atas pernyataan ini. Ia menyatakan Ustaz Abdul Somad atau UAS bukan dideportasi, melainkan tak boleh masuk ke negara tujuannya tersebut.
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," ujar Dubes Suryo Pratomo dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa izin masuk ke sebuah wilayah negara, bukan merupakan wewenang Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Menurut dia, keputusan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Singapura. "Itu kewenangan Singapore, bukan KBRI," ungkap dia.
Advertisement
Persyaratan Paspor Lengkap
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) angkat bicara soal ditolaknya Ustaz Abdul Somad alias UAS oleh otoritas Singapura.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menyebut paspor yang dibawa UAS tak bermasalah. Achmad menegaskan, terkait ditolaknya UAS masuk ke Singapura merupakan kewenangan pemerintah Negeri Singa.
"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan. Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi," ujar Achmad dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Achmad mengatakan, UAS pergi ke Singapura beserta enam orang lainnya. UAS ditolak masuk Singapura dan tiba kembali ke Batam sekitar pukul 18.10 WIB.
Menurut Achmad, penolakan seseorang masuk sebuah negara dianggap wajar demi menjaga kedaulatan negara tersebut.
"Penolakan masuk kepada Warga Negara Asing oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut," kata dia.
Disebut Sebar Ajaran Ekstremis
Pemerintah Singapura lewat Kementerian Dalam Negeri (MHA) mengungkap alasannya menolak masuk Ustaz Abdul Somad ke negaranya.
MHA menyebut alasan utamanya yang menilai Ustaz Abdul Somad sebagai sosok ekstremis dan segragasi.
"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," demikian disebutkan pemerintah Singapura dalam situs resmi Kementerian Dalam Negeri, mha.gov.sg, Selasa (17/5/2022).
"Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'. Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin (roh/setan) kafir'."
"Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir."
Dalam kasus ini, pemerintah Singapura menyebut bahwa Ustaz Abdul Somad berusaha memasuki kawasannya dengan pura-pura melakukan kunjungan sosial.
"Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," tulis MHA.
Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa Ustaz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan.
Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.
Advertisement