Liputan6.com, Banjarmasin - Pandemi Covid-19 di berbagai daerah di tanah air makin melandai. Di Kalimantan Selatan misalnya, pasien Covid-19 terdata sisa 24 orang yang masih menjalani perawatan.
Dari terakhir Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel menyebutkan, satu pasien sembuh sehingga total pasien yang tersisa dan masih menjalani perawatan tinggal 24 orang. Satu pasien yang sembuh itu berasal dari Kabupaten Balangan.
Advertisement
"Kita bersyukur hingga 2 hari ini pasien sembuh terus bertambah, hingga pasien dirawat makin berkurang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Diauddin, Selasa (17/5/2022).
Lebih jauh dirinya merinci, sebanyak 24 pasien Covid-19 yang masih dirawat itu antara lain berasal dari Kota Banjarmasin sebanyak 11 orang, Balangan dan Tanah Laut masing-masing 4 orang, Kota Banjarbaru 3 orang, dan Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah masing-masing 1 orang.
Kemarin juga tidak ada tambahan kasus baru dan meninggal dunia Covid-19, hingga total kasus Covid-19 di provinsi 13 kabupaten/kota ini selama pandemi sebanyak 84.287 orang. Total sembuh sebanyak 81.727 orang dan meninggal dunia sebanyak 2.536 orang.
Sementara itu, semua kabupaten/kota di provinsi Kalsel menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk penanganan Covid-19. Di antara 13 kabupaten/kota di provinsi ini, status PPKM level 3 hanya Kota Banjarmasin, selebihnya PPKM level 1 dan 2.
Adapun yang menjalani status PPKM level 1 adalah Hulu Sungai Selatan, Tabalong dan Tanah Bumbu. Sedangkan yang berstatus PPKM level 2 adalah Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Kotabaru, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Balangan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Boleh Lepas Masker
Sementara itu, menyikapi pandemi Covid-19 yang semakin terkendali, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan kebijakan melonggarkan pemakaian masker di area terbuka.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Presiden Jokowi, Selasa (17/5/2022)
Namun, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," ungkap Presiden.
Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," katanya.
Advertisement
Data Covid-19 Nasional
Selanjutnya, bagi pelaku perjalan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap juga tidak perlu melakukan tes usap.
"Bagi pelaku perjalan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," kata Jokowi.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 16 Mei 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 182 kasus sehingga total kasus mencapai 6.050.958 kasus, sedangkan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air mencapai 4.697 kasus.
Kasus sembuh juga bertambah 263 sehingga totalnya mencapai 5.889.797 kasus sementara pasien meninggal bertambah 6 orang menjadi total 156.464 sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada bulan Maret 2020.
Untuk vaksinasi, Pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama Covid-19 di Indonesia sejumlah 199.625.406 dosis, dosis kedua sebanyak 165.273.179 dosis, dan vaksinasi ke-3 mencapai 42.709.756 dosis.