Liputan6.com, Jakarta - Seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi korban pencabulan. Pelaku pencabulan merupakan paman dan dua orang rekan kerja dari orangtua korban.
Saat ini, paman korban (S) telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Cengkareng. Namun, ada pelaku pencabulan yang masih dalam kejaran polisi.
Advertisement
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya mengusut kasus ini usai menerima laporan dari orangtua korban pada Sabtu (13/5/2022).
Berdasasarkan hasil penyelidikan, pencabulan anak telah berlangsung selama tiga tahun. Ardhie mengatakan, selain paman korban, ada dua lelaki lain yang merupakan rekan kerja dari orangtua korban turut mencabuli korban secara bergantian di waktu berbeda.
"Dari pengakuan korban, teman kerja ayahnya juga mencabulinya di waktu berbeda, kami terus mendalami keterangan saksi-saksi," kata Ardhie dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).
Ardhie mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap dua orang pelaku yakni S dam A. Sementara itu, satu orang pelaku lainnya masih buron.
"Kami terus mendalami kasus ini," ujar dia.
Infografis
Advertisement