IDI Apresiasi Kebijakan Pemerintah Perpanjang Insentif Nakes hingga 2022

Pemerintah memperpanjang pemberian insentif bagi para nakes hingga 30 Juni 2022.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Mei 2022, 12:51 WIB
Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) memainkan angklung di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Acara tersebut dilakukan dalam rangka satu tahun beroperasinya RSDC Wisma Atlet Kemayoran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah hingga akhir tahun 2021 telah mencairkan lebih dari 83 persen insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia. Insentif telah disalurkan dari total anggaran Rp 9,8 triliun.

Melalui kebijakan perpanjangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 226/2021, insentif tersebut masih dilanjutkan hingga 30 Juni 2022 dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi menyambut baik kebijakan perpanjangan pemberian intensif bagi para nakes tersebut.

Menurut dia, kebijakan dari pemerintah pusat melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan juga pemerintah daerah ini, mendukung peranan tenaga medis yang sudah berjuang di garda terdepan melawan pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.

“Kami mengapresiasi perhatian dan dukungan Pemerintah Indonesia pada tenaga medis yang sudah berjuang selama 2 tahun ini, terima kasih Pak Menko Airlangga Hartarto,"ujar Adib dalam keterangan tertulis diterima, Rabu, (18/5/2022).

Adib menilai, kesuksesan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia turut didukung oleh data kasus aktif yang mengalami penurunan signifikan yakni 4.784 kasus aktif dengan total meninggal dunia sebesar 156.458 kasus.

 


Tetap Patuhi Prokes dan Ikut Vaksinasi Booster

Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 kepada warga di halaman Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta, Kamis (19/8/2021). Vaksinasi malam ini digelar untuk menjangkau warga yang tidak bisa ikut vaksinasi pada siang hari karena bekerja dan alasan lainnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Meski begitu, Adib mendorong, protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19 harus tetap didisiplinkan oleh masyarakat sesuai anjuran pemerintah.

"Keberhasilan Pemerintah dalam menangani pandemi tercermin dari data konfirmasi kasus Covid-19 yang terus menurun, namun demikian Pemerintah maupun tenaga medis tetap meminta masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dan melakukan booster vaksin agar kasus Covid-19 di Indonesia terus terkendali," kata Adib.

Diketahui, saat ini capaian target vaksinasi nasional yang kini telah mencapai 199.604.493 dosis vaksin ke-1, 166.252.348 dosis vaksin ke-2 dan untuk vaksin booster atau vaksin ke-3 telah mencapai 42.666.345 dosis vaksin dari target sasaran vaksinasi nasional yakni 208.265.720 dosis vaksin.

 

Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya