Pesta Miras, Pemuda Bacok Temannya Sendiri

Pesta minuman keras (miras) berujung petaka. AR (27) membacok rekannya gegara mengumpat dengan kata-kata cemen.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Mei 2022, 19:04 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pesta minuman keras (miras) berujung petaka. AR (27) membacok rekannya gegara mengumpat dengan kata-kata cemen.

Kasus penganiayaan terjadi di Blok F Gang VI, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu 15 Mei 2022 sekira 00.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra, mengatakan, korban dan pelaku serta teman-temanya berpesta di sebuah rumah kontrakan. Di tengah pesta berlangsung, korban dengan pelaku AR (27) terlibat cek-cok mulut dengan korban SW (37).

"Ketika asyik mengobrol korban sempat marah-marah. Pelaku ini mau pulang, sama korban ditegur, diomongin gitu 'cemen lu'," kata Alex dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).

Alex menerangkan, pelaku mengambil celurit dari kontrakannya. Senjata itu diayunkan ke arah korban. Alex mengatakan, pelaku kabur setelah puas melampiaskan kekesalannya.

"Pelaku tidak terima dengan ocehan korban, kemudian pelaku langsung mengambil senjata tajam celurit," ujar dia.


Ditangkap

Alex mengatakan, pelaku saat ini telah ditangkap. Unit Reskrim Polsek Cilincing menemukan pelaku di Gang VII blok I Kelurahan Semper Bara Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cilincing guna proses lanjut," ujar dia.

Infografis: Deretan Negara yang Legalkan Ganja Sebagai Obat Medis (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya