Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut positif keputusan Presiden Jokowi yang membolehkan pelepasan masker bagi masyarakat di ruang terbuka. Kebijakan tersebut disebut Ridwan sebagai tahapan menuju endemi yang kini tengah berjalan di Indonesia.
"Diproklamasikan lah oleh Pak Jokowi pembukaan masker outdoor itu sebagai tahapan endemi," kata Ridwan saat berbincang dengan para Pemimpin Redaksi KLY Media di SCTV Tower, Senayan, Rabu (18/Mei/2022).
Advertisement
Pria yang biasa disapa Emil ini meyakini akan ada kelonggaran lain nantinya sebagai bentuk tahapan menuju endemi yang diberlakukan pemeritah, jika kondisi Covid 19 di Indonesia tetap terkendali.
"Urutannya menurut saya adalah buka masker outdoor, nanti buka masker indoor, kemudian buka masker tranportasi publik yang udaranya lebih terbatas, lama-lama buka masker walaupun komorbid," kata Ridwan.
Emil mengatakan, semua kebijakan selama Indonesia menghadapi pandemi Covid 19 sudah berdasarkan bukti ilmiah. Jadi bagi dia dibolehkannya penggunaan masker secara outdoor sudah berdasarkan pada data terakhir, termasuk data kasus Covid-19 di Jawa Barat.
"Selama dua tahun, semua keputusan itu pasti didasarkan pada bukti ilmiah, didasarkan data-data terakhir. Itulah lahir PPKM dengan level-level. Data terakhir, Covid-19 memang surut, di Jawa Barat sendiri rumah sakit sudah di bawah satu persen," kata Ridwan.
Selain itu, Emil menyatakan di Jawa Barat capaian vaksin sudah baik. Dilihat dari aktivitas mudik lebaran yang panjang namun kondisi Covid 19 yang tetap terkendali.
Vaksin kita tingkatnya sudah sangat baik, karena Jawa Barat sudah lebih dari 80 juta dosis kan. Sehingga kelihatannya walaupun ada mudik yang panjang, terjadi perlindungan secara sistematis dengan vaksin," ujarnya.
Meski demikian, Ridwan mengimbau agar masyarakat tidak terkejut kalau suatu saat kebijakan penggunaan masker kembali berubah.
"Jadi juga jangan heran kalau ternyata lepas masker ini suatu hari harus pakai lagi," mantan Wali Kota Bandung itu menandaskan.
Semakin Terkendali
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran penggunaan masker bagi masyarakat Indonesia. Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
Jokowi mengatakan bahwa keputusan ini diambil sejalan dengan melihat penanganan pandemi Covid 19 di Indonesia yang semakin terkendali.
"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.
Berbeda halnya untuk masyarakat yang berkegiatan di ruangan tertutup dan naik transportasi publik. Masyarakat diimbau untuk tetap menggunakan masker.
Begitu pula dengan lansia dan orang dengan komorbid juga tetap diharuskan memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," terang Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menyatakan tidak ada kewajiban tes swab PCR ataupun antigen bagi para pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi Covid 19 secara lengkap.
Advertisement