Masyarakat Dibolehkan Lepas Masker, Komisi IX DPR: Start Berdampingan Hidup dengan Covid-19 Dimulai

Setidaknya 40 negara sudah melonggarkan kebijakan penggunaan masker, bahkan beberapa negara sudah bebas masker.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mei 2022, 20:57 WIB
Sejumlah warga menyeberang jalan di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker karena situasi pandemi COVID-19 di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengizinkan masyarakat tidak menggunakan masker di luar ruangan. Menurutnya, keputusan itu merupakan bukti keberhasilan penanganan Covid-19 secara gotong royong.

"Apa yang sudah pemerintah buat sebagai hasil kerja sama dan gotong royong. Setelah kita, pemda, tokoh masyarakat, dan semua pemangku kepentingan bergotong-royong mengendalikan Covid-19," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Rahmad mengatakan, pelonggaran penggunaan masker merupakan keputusan penyesuaian, mengingat saat ini kondisi Covid-19 di Indonesia sangat terkendali. Kementerian Kesehatan mencatat rata-rata tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 nasional sebesar 2% per Kamis, 12 Mei. 

Rahmad meyakini pemerintah membuat keputusan tersebut berdasarkan masukan, kajian, dan diskusi dengan para ahli serta perbandingan dengan negara lain. Setidaknya 40 negara sudah melonggarkan kebijakan penggunaan masker, bahkan beberapa negara sudah bebas masker.

"Ini start kita untuk hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan cara seperti itu," ujar Rahmad.

Di sisi lain, Rahmad mengimbau kepada masyarakat agar menjalankan kebijakan pelonggaran penggunaan masker secara bertanggung jawab. Kalau memang dalam keadaan sakit atau ramai, harus tetap memakai masker meski di luar ruangan. Masyarakat juga wajib menggunakan masker saat berada di dalam ruangan, sesuai kebijakan pemerintah.

Selain itu, Rahmad juga mendorong masyarakat tetap mendapatkan vaksin lengkap. "Vaksinasi jadi senjata kita yang cukup efektif untuk melawan Covid-19," kata Rahmad.

Dalam kesempatan berbeda, anggota Komisi IX Luqman Hakim mengatakan kebijakan pelonggaran penggunaan masker mencerminkan bahwa pemerintah mengendalikan Covid-19 secara terukur, sistematis dan konsisten. Dia juga sepakat keputusan ini sebagai bukti keberhasilan penanganan pandemi berkat peran aktif masyarakat.

"Keputusan ini menunjukkan keberhasilan penanganan Covid-19. Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang secara umum mematuhi berbagai kebijakan pengendalian covid-19 yang ditetapkan pemerintah," kata Luqman.

 


Transisi Pandemi ke Endemi

Calon penumpang mengenakan masker di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Rabu (28/10/2020). Mengantisipasi lonjakan penumpang saat cuti bersama dan Sumpah Pemuda, PT KCI mengajak pengguna KRL bersatu dan bangkit melawan COVID-19 dengan menerapkan 3M. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyampaikan kebijakan tersebut merupakan bagian upaya transisi dari pandemi ke endemi. Pemerintah melakukan upaya transisi secara bertahap dengan memperhatikan imunitas masyarakat terhadap Covid-19, termasuk varian baru Corona BA2.

"Ternyata BA2 itu sudah dominan juga di Indonesia dan di India tetapi berbeda dengan negara-negara lain seperti Cina dan Amerika, kita tidak mengamati adanya kenaikan kasus yang tinggi dengan adanya varian baru. Jadi relatif Indonesia dan India imunitas dari masyarakatnya terhadap varian baru sudah relatif cukup baik,” kata Budi dikutip dari setkab.go.id.

Dia menambahkan, hasil penelitian antibodi tubuh terhadap virus atau Sero survei yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat khususnya di Jawa-Bali jelang mudik Lebaran tahun ini menunjukkan bahwa 99,2 persen telah memiliki antibodi baik yang berasal dari vaksin maupun infeksi COVID-19.

Hasil penelitian juga menunjukkan peningkatan kadar atau titer antibodi dibanding survei yang dilakukan pada Desember tahun lalu.

Banner Infografis Angin Segar Boleh Lepas Masker, Kode Keras Pandemi ke Endemi Covid-19 (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya