Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengingatkan kepada elemen masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari reformasi pada 21 Mei, tidak mengangkat isu pemakzulan terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut dia, unjuk rasa merupakan salah satu amanat reformasi yang diatur dan dilindungi oleh konstitusi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945. Sehingga, aksi unjuk rasa semakin terbuka dalam dunia demokrasi.
Advertisement
Namun, Anggota Fraksi Partai Nasdem ini mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya dengan tepat dan tidak mengarah pada perebutan kekuasaan.
"Unjuk rasa sekarang harus tepat sasaran dan membangun. Bukan yang niatnya perebutan kekuasaan atau menyerang lawan politik," kata Sahroni saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).
Maka dari itu, Sahroni mempersilakan kepada elemen masyarakat baik mahasiswa, buruh dan lainnya untuk mengkritik pemerintah dan DPR melalui aksi unjuk rasa. Tapi, jangan sampai mudah terprovokasi kelompok yang coba buat gaduh.
“Silakan teman-mahasiswa mahasiswa unjuk rasa, kritik pemerintah dan DPR dengan poin-poin yang valid dan membangun. Kami dan pemerintah siap dengar dan berdialog,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan sejumlah elemen buruh yang melakukan unjuk rasa untuk tetap menjaga situasi ketertiban dan tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang membuat kericuhan.
"Himbauanya agar menjaga situasi tetap tertib, aman dan menghargai masyarakat pengguna jalan lainnya. Jangan sampai disusupi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab," kata Dedi.
Diketahui, massa demonstran saat melakukan aksi unjuk rasa bulan Ramadhan 1443 Hijriyah kemarin, sempat terbentang spanduk yang mendesak 'Jokowi Mundur' dari jabatan Presiden Republik Indonesia.
Selain itu, spanduk tersebut juga bertuliskan 'Mosi tidak percaya terhadap DPR dan Pemerintah Jokowi-Ma'ruf'. Akhirnya, terjadi bentrokan saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Rencananya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali gelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.
"Pada 21 Mei, bertepatan momentum reformasi. Siapkan kekuatan kita, sosialisasikan ke kampus-kampus, ke pabrik-pabrik, ke kampung-kampung bahwa rakyat akan terus berjuang, rakyat akan terus bergerak," kata Sekretaris Jenderal KASBI pada Kamis, 21 April 2022.
Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menilai, Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin telah gagal mensejahterakan rakyat. Untuk itu, pemerintah dan DPR harus mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Kalau DPR hanya formalitas, jangan pernah disalahkan apabila rakyat tumpah ke jalan tol, jangan salahkan ketika rakyat mematikan roda ekonomi. Apabila DPR tidak serius, kita ingatkan agar hati-hati," kata Ketua Umum KASBI Nining Elitos.