Pemerintah Diminta Beri Afirmasi Khusus Terkait Pemekaran Papua

Anggota DPR RI Dapil Papua, Roberth Rouw memberikan sejumlah syarat kepada pemerintah pusat agar DOB dan pemekaran Papua bisa berjalan sesuai keinginan rakyat.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jun 2022, 00:53 WIB
Aliansi Pemuda Merah Putih Indonesia Provinsi Papua berunjuk rasa meminta Otonomi Khusus dan Pemekaran Provinsi di Papua menjadi perhatian pemerintah pusat. Aksi digelar di Taman Imbi Kota Jayapura, Rabu (17/03/2021) pagi. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua masih menjadi isu strategis pemerintah untuk menjawab persoalan kemiskinan, kesejahteraan rakyat, dan percepatan pembangunan di daerah timur Indonesia.

Menyingkapi kondisi ini, Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Papua, Roberth Rouw setuju dengan niat pemerintah pusat yang akan menambah tiga DOB di Papua. Namun, dia juga memberikan dua syarat yang harus dipenuhi pemerintah agar DOB bisa berjalan sesuai harapan rakyat Papua.

Roberth Rouw menegaskan, pihaknya mengapresiasi niat pemerintah pusat yang akan memberikan tiga daerah pemekaran baru di pulau Papua. Walaupun dia mengakui sejauh ini rencana tersebut masih menimbulkan pro-kontra di masyarakat.

“Sebagai anggota DPR RI, kami menerima dua aspirasi itu, baik yang mendukung maupun yang menolak. Kami wajib sampaikan juga aspirasi itu ke pemerintah pusat,” kata Roberth dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/6/2022).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu menegaskan, kalau pemerintah pusat merasa memang harus melakukan pemekaran Papua demi mengejar ketertinggalan pembangunan dan untuk memperpendek rentang kebijakan yang selama ini terkendala, maka dia sangat mendukung niat baik tersebut.

“Tapi jangan hanya diberikan begitu saja. Harus juga memberikan afirmasi khusus kepada tiga provinsi DOB itu, yaitu dengan dukungan anggaran yang baik agar pembangunan di sana lebih baik dan lebih cepat. Jangan hanya semangat memberikan DOB saja, tapi juga semangat memberikan dengan segala konsekuensinya, yakni dukungan anggaran untuk mempercepat pembangunan,” ujarnya.

 


Tambah Kursi Keterwakilan Papua di DPR

Petugas membersihkan area depan Gedung MPR/DPR/DPD yang meliputi Kolam, Halaman, Lobi gedung Nusantara Jakarta, Rabu (29/7/2020). Menjelang bulan Agustus yang juga Perayaan Kemerdekaan RI, Parlemen bersolek menyambut sidang Tahunan yang diselenggarakan 14 Agustus 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Di samping itu selama ini keterwakilan masyarakat Papua dan Papua Barat hanya sebanyak 13 kursi. Jika nantinya terjadi pemekaran menjadi lima provinsi, maka diusulkan agar pemerintah memberikan tiap provinsi empat kursi.

"Jadi total masyarakat Papua memiliki 20 perwakilan di DPR RI," tegas Roberth.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI ini juga mengingatkan, bila pemerintah pusat ingin memekarkan Papua, maka bukan hanya dukungan anggaran yang harus diperhatikan. Tetapi juga kursi keterwakilan di DPR RI. Melihat ketentuan yang ada, satu provinsi hanya memiliki tiga kursi keterwakilan di DPR.

“Kalau begitu, tidak ada afirmasi khusus, biasa saja sesuai ketentuan. Harus diberikan afirmasi khusus, bahwa semangat memberikan DOB dengan segala konsekuensi dari mulai anggaran dan keterwakilan di DPR,” ucap Robeth.

Mengenai pihak yang menolak DOB, dia menjelaskan, sejak dulu semua daerah memohon dan berebut dimekarkan. Dalam konteks Papua, pemerintah pusat memberikan khusus, karena itulah ada pihak yang curiga dengan niat pemerintah tersebut.

“Pemerintah harus bisa menjawab itu, yakni dengan memberikan afirmasi khusus, dan segala konsekuensinya harus juga ditanggung. Dengan demikian masyarakat melihat bahwa pemerintah betul-betul memperhatikan dan ingin mempercepat pembangunan di pulau Papua,” katanya.

Infografis: Divestasi Freeport, APa manfaatnya untuk Papua? (Dok Kementerian BUMN)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya