Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu euforia menyikapi kebijakan pelonggaran pemakaian masker di area terbuka. Menurut dia, selama ini masyarakat sudah memiliki kebiasaan positif dalam menjaga kesehatan, terutama soal kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Jangan sampai disiplin prokes yang kita bangun selama ini sia-sia begitu saja. Mari dijaga demi keberlangsungan hidup kita," tegas Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga
Advertisement
Dia menekankan pentingnya masyarakat untuk mematuhi penggunaan masker di dalam ruangan dan transportasi massal. Terlebih, risiko penularan Covid-19 di dalam ruangan lebih besar.
"Apalagi indoor yang ber-AC," ujarnya.
Moeldoko menegaskan, kebijakan pelonggaran masker di area terbuka tidak untuk mengubah kebiasaan positif masyarakat dalam mewaspadai penularan Covid-19. Terutama, dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Meskipun ada kebijakan pelonggaran kewajiban masker di ruang terbuka, tapi masyarakat tetap perlu disiplin memakai masker di ruangan tertutup," katanya.
"Masyarakat juga masih perlu disiplin menerapkan prokes lain, seperti mencuci tangan dan jaga jarak," sambung Moeldoko.
Moeldoko mengatakan pandemi Covid-19 memberikan pelajaran positif bagi pemerintah dan masyarakat. Dari sisi pemerintah, kata dia, Covid-19 telah membuat pemerintah melakukan lompatan-lompatan besar dalam pembenahan ketahanan arstitektur kesehatan nasional.
Salah satunya, dengan melakukan perbaikan-perbaikan struktur kesehatan di daerah seperti, penguatan Puskesmas dan Posyandu. Sementara dari sisi masyarakat, warga semakin memperhatikan dan mewaspadai masalah kesehatan.
"Artinya ada perubahan perilaku positif di masyarakat, yakni memahami pencegahan lebih baik daripada mengobati," ucap dia.
Jokowi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker Saat Beraktivitas di Ruang Terbuka
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut kebijakan wajib masker kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Jokowi mengatakan kebijakan ini diberlakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan Covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi saat jumpa pers daring, Selasa (17/5/2022).
Dia menjelaskan, kebijakan lepas masker hanya boleh dilakukan jika masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang.
"Boleh tidak memakai masker (saat masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang)," jelas Jokowi.
Kendati, sedang berada di ruang tertutup dan di transportasi publik, Jokowi tetap harus menggunakan masker.
"Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transport publik tetap gunakan masker," pungkas Jokowi.
Advertisement
Lansia dan Masyarakat Berkomorbid Tetap Pakai Masker
Walau begitu, kepada kelompok masyarakat lanjut usia dan yang memiliki penyakit komorbid, Jokowi mendorong masker masih tetap digunakan saat mereka beraktivitas.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentang lanjut usia dan memiliki penyakit komorbid, saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," kata Jokowi dalam siaran daringnya, Selasa (17/5/2022).
Selain itu, sambung Jokowi, bagi mereka yang tengah bergejala flu seperti batuk dan pilek, masker menjadi hal yang wajib digunakan.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus mengenakan masker saat beraktivitas," minta Jokowi.
Jokowi menjelaskan, kebijakan melepas masker hanya boleh dilakukan jika masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang.
"Boleh tidak memakai masker (saat masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang)," jelas Jokowi.
Kendati, saat situasi sedang berada di ruang tertutup dan di dalam transportasi publik, Jokowi tetap meminta masyarakat menggunakan masker.
Menkes: Secara Bertahap Hidup Akan Kembali Normal
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, pelonggaran penggunaan masker bisa diikuti relaksasi pada bidang lainnya. Namun sebelum berlanjut, pemerintah masih harus memantau kondisi penyebaran dan angka keterisian rumah sakit.
“Nanti kita lihat ke depannya kondisi penularan kasus Covid-19 makin lama makin terkendali. Yang masuk rumah sakitnya makin lama makin sedikit. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri semakin tinggi, kita bisa melakukan langkah-langkah relaksasi lainnya," kata Menkes dalam konferensi pers daring, Selasa (17/5/2022).
Menurut Menkes, relaksasi akan dilakukan bertahap dan berujung pada hidup kembali normal meski bersama virus.
“Secara bertahap akan membuat hidup kembali normal. Hidup kita yang bisa bersama-sama virus ini yang mungkin akan ada 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun lagi lama bersama kita seperti virus lainnya tapi kita bisa mengetahui bagaimana menangani virus ini," ungkapnya.
Menkes Budi menyebut, keputusan pemerintah membebaskan masyarakat lepas masker di luar ruangan, merupakan bagian dari awal transisi menuju fase endemi Covid-19.
"Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi bertahap dari pandemi menuju endemi," kata Menkes.
Ia mengingatkan, faktor penting dalam masa transisi tidak hanya data saintifik melainkan juga kesadaran masyarakat. "Salah satu hal yang paling penting untuk transisi dari pandemi ke endemi selain data saintifiknya, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada di diri masing-masing," kata dia.
"Jadi sekuat apapun negara mengatur masyarakatnya berperilaku hidup sehat, tetap yang paling baik adalah kesadaran masing-masing individu," tambah dia.
Saat ini, lanjut Menkes, kebijakan pelonggaran masker telah diterapkan di sejumlah negara, diantaranya Italia, Singapura, Amerika Serikat, Jerman, dan Inggris.
Advertisement