Liputan6.com, Jakarta Wanda Hamidah akhirnya mengakui telah melakukan perusakan atas pintu dan jendela rumah Daniel Patrick Hadi Schuldt. Pengakuan ini disampaikan ibunda Malakai Ali Schuldt lewat video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram terverifikasinya, Rabu (18/5/2022).
“Saya menerobos masuk dan tidak dibukakan pintu. Benar saya merusak pintu dan jendela karena rasa frustasi saya, dan kerinduan saya, dan kemarahan saya,” katanya dengan mata berkaca.
Hingga artikel ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari mantan suami Wanda Hamidah soal klarifikasi sang aktris. Kamis (19/5/2022), Wanda Hamidah mengirim serangan balik lewat unggahan di Instagram Stories.
Baca Juga
Advertisement
Dengan latar hitam polos, ia berkoar sambil menyenggol akun Instagram resmi Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Komisi Nasional perlindungan Anak. Apa isinya?
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Hari Ketiga
Rupanya, Wanda Hamidah menyebut mantan suaminya sudah tiga hari tidak menyekolahkan anak. Ini membuatnya bintang film Imperfect makin gelisah memikirkan sang buah hati.
“Hari ketiga anak saya Malakai Ali tidak disekolahkan ayahnya, semenjak Minggu malam tidak dikembalikan ke pangkuan saya sebagai ibu, yang memegang hak perwalian/ pemeliharaan atas Malakai Ali berdasarkan keputusan/ ketetapan hakim,” tulisnya.
Advertisement
Buku, Seragam, Sepatu
“Senin malam saya sudah mengirimkan buku-buku, seragam, dan sepatu sekolahnya ke alamat sang ayah,” aktris kelahiran Jakarta, 21 September 1977 itu menyambung.
Wanda Hamidah mengklaim telah memohon kepada Daniel Patrick Hadi Schuldt untuk tetap memenuhi hak anaknya bersekolah dan bergaul dengan teman-teman.
Kehilangan Hak Pendidikan
“Dan memohon untuk Malaika tetap diantar jemput ke sekolah agar tidak kehilangan hak pendidikan dan bermain dengan teman-temannya,” ia mengakhiri. Diberitakan sebelumnya, Wanda Hamidah mengingatkan mantan suami soal putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Dan secara putusan pengadilan ketika perceraian kami, Malakai berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan saya yang sudah diputuskan inkrah, berkeputusan tetap oleh hakim,” ujar Wanda Hamidah.
Advertisement