Sri Mulyani Proyeksi Pendapatan Negara 2022 Nambah Rp 420,1 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperkirakan terdapat penambahan penerimaan negara sebesar Rp420,1 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mei 2022, 13:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperkirakan terdapat penambahan penerimaan negara sebesar Rp420,1 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.

Dengan demikian, outlook pendapatan negara tahun ini akan mencapai Rp2.266,2 triliun atau meningkat dari target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni Rp1.846,1 triliun.

"Indonesia menghadapi masalah tetapi tetap relatif lebih baik, karena kalau negara lain menghadapi krisis dan tidak punya uang dengan kebutuhan banyak, kita paling tidak punya tambahan Rp420,1 triliun," ujar Sri Mulyani dikutip dari Antara, Kamis (19/5/2022).

Secara perinci, tambahan pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan perpajakan Rp274 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp146,1 triliun.

Maka dari itu, ia menyebutkan tambahan pendapatan negara tersebut akan dialokasikan dengan tujuan utama melindungi rakyat, melindungi ekonomi, dan melindungi APBN.

Dengan begitu, dana sebesar Rp420,1 triliun akan dibagi untuk mengurangi defisit, menambah subsidi, menambah anggaran perlindungan sosial, hingga meningkatkan anggaran pendidikan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Defisit APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Kemenkeu mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,8 triliun atau 0,28 persen dari PDB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk penurunan defisit APBN, dialokasikan dana sebesar Rp27,8 triliun, sedangkan alokasi peningkatan penerimaan negara yang akan masuk kepada belanja negara adalah sebesar Rp392,3 triliun.

Melalui tambahan tersebut, Sri Mulyani menuturkan outlook belanja negara tahun 2022 pun akan meningkat menjadi Rp3.106,4 triliun dari target sebelumnya Rp2.714,2 triliun.

Outlook kenaikan belanja negara tahun ini terjadi pada pos belanja pemerintah pusat sebesar Rp357,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp35,2 triliun.

Peningkatan belanja pemerintah pusat antara lain karena adanya tambahan untuk belanja kementerian/lembaga sebesar Rp3 triliun, subsidi energi Rp74,9 triliun, kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik Rp275 triliun, penyesuaian anggaran pendidikan Rp23,9 triliun, dan penebalan perlindungan sosial Rp18,6 triliun.


Temui DPR, Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Subsidi BBM dan Listrik

Menkeu Sri Mulyani dalam International Seminar on Digital Transformation for Financial Inclusion of Women, Youth, dan MSMEs to Promote Inclusive Growth, Rabu (11/5/2022).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta DPR untuk menambah alokasi anggaran APBN untuk pos anggaran subsidi BBM, LPG, dan listrik.

Alasannya, ekonomi global mengalami tekanan akibat dampak perang Rusia dan Ukraina yang menyebabkan terjadinya disrupsi harga energi dan pangan.

Dia menjelaskan, semula saat harga ICP per barel ditetapkan dalam APBN USD 63 per barel, kebutuhan subsidi dan kompensasi hanya Rp 152,5 triliun.

Namun setelah adanya kenaikan harga komoditas, pemerintah menetapkan harga ICP sebesar USD 100 per barel. Sehingga kebutuhan dana untuk membayar subsidi energi dan kompensasi menjadi Rp 443,6 triliun.

"Semula subsidi dan kompensasi hanya Rp 152,5 trilih menjadi Rp 443,6 triliun atau ada selisih Rp 291,0 triliun terhadap alokasi APBN 2022," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/5).

Sri Mulyani menguraikan, dalam UU APBN 2022 subsidi energi dialokasikan sebesar Rp 134,0 triliun. Terdiri dari subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 77,5 triliun dan untuk subsidi listrik Rp 56,5 triliun. Sedangkan untuk kompensasi BBM dialokasikan sebesar Rp 18,5 triliun.

Mengingat harga energi yang terus naik, maka pemerintah mengusulkan tambahan subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun. Dalam hal ini terjadi kenaikan alokasi subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 71,8 triliun atau alokasinya menjadi Rp 149,4 triliun.

"Kenaikan subsidi untuk BBM dan LPG ini hampir 2 kali lipat," kata dia.

Kemudian, tambahan subsidi untuk listrik hanya sebesar Rp 3,1 triliun. Sehingga alokasinya menjadi Rp 59,6 triliun dari yang semula Rp 56,5 triliun.

 


Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Alokasikan Kompensasi BBM dan Listrik

Menkeu Sri Mulyani memberi sambutan saat seremonial pembangunan Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (2/4). Gedung Indonesia Financial Center diperuntukkan bagi OJK dan Kementerian Keuangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, terjadi kenaikan kompensasi untuk BBM dan listrik. Sri Mulyani menjelaskan, saat ini harga keekonomian energi mengalami peningkatan.

Namun pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga demi menjaga daya beli masyarakat di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional. Akibatnya, selisih harga keekonomian tersebut dibebankan pada APBN.

Anggaran kompensasi yang semula Rp 18,5 triliun menjadi Rp 235,6 triliun. Artinya ada penambahan anggaran untuk kompensasi sebesar Rp 216,1 triliun.

Bendahara negara ini merincikan, alokasi dana untuk kompensasi BBM untuk meroket menjadi Rp 213,2 triliun dari semula Rp 18,5 triliun. Mengalami kenaikan Rp 194,7 triliun. Begitu juga dengan alokasi untuk kompensasi solar menjadi Rp 98,5 triliun dari semula Rp 18,5 triliun atau mengalami kenaikan Rp 80,0 triliun.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran kompensasi untuk BBM jenis pertalite sebesar Rp 114,7 triliun. Sebelumnya dalam UU APBN 2022 tidak dianggarkan. Begitu juga dengan kompensasi listrik yakni Rp 21,4 triliun.

Untuk itu pemerintah mengusulkan tambahan anggaran APBN untuk memberikan subsidi dan kompensasi. Tambahan subsidi dan kompensasi ini dilakukan pemerintah agar tidak harga-harga BBM, LPG dan listrik tidak mengalami kenaikan.

"Karena apabila ini tidak dinaikkan, harga listrik dan BBM yang naik atau sebaliknya, anggarannya tetap tapi harga BBM dan listrik yang dinaikkan. Pilihannya hanya 2 dan ini kebijakan yang diambil pemerintah meskipun itu berarti pengeluaran APBN kita lebih besar," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

Infografis Indonesia Masuk Resesi Ekonomi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya