Suspek PMK di Dua Kecamatan, Pemkot Surabaya Berlakukan Lockdown Wilayah

Penyakit mulut dan kuku mewabah di hampir seluruh wilayah Jawa Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mei 2022, 15:00 WIB
lustrasi sapi ternak (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang ditemukan pada hewan ternak di wilayah Kecmatan Lakarsantri dan Sambikerep, Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur bakal melakukan lockdown lalu lintas hewan ternah di dua kecematan itu

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan pihaknya juga menerjunkan Satgas PMK dan berkoordinasi dengan masing-masing lurah dan camat serta perguruan tinggi di Surabaya.

"Jadi bukan hanya DKPP saja yang bergerak, tetapi kami juga perlu support dengan camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar masuk ternak di wilayahnya dan mengantisipasi menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha," kata Antiek, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, untuk mengantisipasi penularan virus PMK pada hewan ternak bukan hanya melalui sosialisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, tetapi juga melalui masjid, jagal dan peternak hewan.

Sosialisasi itu nantinya dilakukan setiap hari oleh DKPP Surabaya dengan menerjunkan delapan regu ke peternak dan memastikan kepada masyarakat bahwa virus PMK aman bagi manusia.

"Delapan regu itu nanti akan turun melakukan identifikasi, memberikan vitamin untuk hewan ternak yang sehat dan memberikan obat ke hewan ternak yang sakit. Virus PMK ini aman dan tidak menular ke manusia, akan tetapi harus tetap dijaga dan waspada, karena penularan bisa terjadi melalui manusia ke hewan ternak," ujar Antiek.

Sementara itu, terkait dengan kedatangan hewan ternak dari luar kota ke dalam wilayah Surabaya, setiap hewan ternak harus dilengkapi dengan surat resmi dari Veteriner daerah asal.

Hal itu berlaku juga bagi pedagang hewan qurban yang nantinya akan menjual hewan ternak di Kota Pahlawan saat menjelang Hari Raya Idul Adha.

"Jadi, kami imbau kepada masyarakat ketika nanti membeli hewan ternak untuk qurban dan lain sebagainya, harus teliti dan meminta surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh instansi berwenang menangani PMK, ke penjualnya," tegasnya.

Selain itu ia meminta masyarakat agar tidak terlalu khawatir, karena virus PMK tidak menular ke manusia. Menurut dia, daging dan produk turunannya aman dikonsumsi oleh manusia, asalkan diolah dengan cara yang benar.

"Misal, dengan cara dicuci, direbus hingga matang dan tidak dikonsumsi secara mentah," jelasnya.

 

 


Pengaruhi Perekonomian Masyarakat

Sementara itu, perwakilan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Timur I, drh Wiryadining Daruki mengatakan, adanya virus PMK ini perlu diwaspadai lantaran berpengaruh pada perekonomian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Sebab, virus PMK merugikan warga MBR yang memiliki peternakan sapi, kambing, domba maupun babi," sebutnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh lurah dan camat di Surabaya untuk turut serta melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada para peternak maupun RPH di masing-masing wilayahnya.

"Tidak usah khawatir untuk yang ingin mengonsumsi daging, monggo saja. Karena kalau dipotong di RPH akan sangat jelas terlihat antara hewan yang terjangkit PMK dan tidak, pastinya ada tim medis dan dokter," kata drh Wiryadining.

Apabila ada hewan yang terjangkit PMK kemudian disembelih, drh Wiryadining berpesan agar sebaiknya bagian kepala, kaki dan jeroan harus dimusnahkan dengan cara dikubur.

Selain itu ia juga menyarankan ketika menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, masyarakat dapat memotong hewan qurban di RPH yang sudah terjamin keamanannya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya