Liputan6.com, Gorontalo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dengar pendapat dalam rangka program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, Kamis (19/5/2022).
Dalam arahannya Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Lili Pintauli Siregar menyampaikan rapat koordinasi ini fokus pada delapan area intervensi. Delapan intervensi ini merupakan kerjasama antara Kemendagri, KPK dengan BPKP.
Baca Juga
Advertisement
Delapan area intervensi ini diantaranya pengelolaan APBD, pengelolaan barang jasa, kemudian pengurusan perizinan, APIP, pengelolaan ASN, pengelolaan pajak, aset dan dana desa.
"Terkait survei penilaian integrasi, kami tentu ingin memetakan dan mengukur efektivitas risiko korupsi yang telah dilakukan. Di mana sejak KPK hadir di tahun 2003 semakin banyaknya kepala daerah legislator itu menjadi tersangka di KPK,” kata Lili.
Lili menyebutkan rata-rata indeks integrasi nasional 2021 mencapai 72,4 persen. Sementara pemerintah daerah di wilayah Provinsi Gorontalo hanya 71,11 persen.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Catatan KPK
Dua daerah dengan wilayah indeks terendah yakni Kabupaten Boalemo 59,98 persen dan Gorontalo Utara 55,28 persen.
Kemudian juga kepala daerah telah berganti rotasi ini dari Gubernur ke Penjabat Gubernur. Jadi perlu menyampaikan hal ini kepada penjabat gubernur maupun pejabat bupati dan wali kota.
“Kalau melihat per kabupaten, indeks integritas Gorontalo tentu menjadi catatan bahwa provinsi dan beberapa kabupaten yang ada di Gorontalo sudah mempunyai nilai yang baik," tuturnya
"Namun kemudian butuh perhatian penuh pak gubernur, misalnya untuk Boalemo, Gorut dan Bone Bolango ini memang butuh peningkatan nilai-nilai tersebut,” ia menandaskan.
Advertisement