DPR Gelar Paripurna soal Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal RAPBN 2023

DPR RI hari ini menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal mendengarkan Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Mei 2022, 11:09 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Kresno/mr/DPR)

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI hari ini menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal mendengarkan Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023.

“Rapat paripurna ini adalah awal dari pembicaraan pendahuluan untuk pembahasan lebih lanjut antara DPR dan Pemerintah tentang RAPBN 2023,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Rapat paripurna hari ini diagendakan dimulai pukul 09.30 WIB yang dihadiri anggota DPR, baik secara fisik maupun virtual.

Puan menambahkan, lewat fungsi anggaran yang diamanatkan konsitutusi, DPR berkomitmen untuk mengawal pembahasan anggaran negara agar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Terlebih dalam situasi transisi menuju endemi Covid-19 dan ketidakpastian global sekarang ini, postur anggaran negara adalah hal yang sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.


Maraton

Setelah Rapat Paripurna Penyampaian Pemerintah terhadap KEM dan PPKF ini, DPR dan Pemerintah secara maraton akan menggelar rapat paripurna lanjutan.

Ini jadi bagian dari pembicaraan pendahuluan, sampai RAPBN 2023 dibahas pada paruh kedua tahun ini.

Infografis Laju Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Produk Domestik Bruto 2019-2021. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya