Liputan6.com, Jakarta Serikat petani kelapa sawit menyambut baik langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
Serikat Petani Kelapa Sawit Indonesia itu terdiri dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi).
Advertisement
Ketua Umum APKASINDO Perjuangan Alpian Arahman mengatakan dengan di bukanya Kembali ekspor CPO ini tentunya akan menormalkan tataniaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia, yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastic di bawah rata-rata Rp 2 ribuperkilogram.
Serta pembatasan pembelian TBS yang di lakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi.
Sementara itu Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea mendukung langkah Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembenahan regulasi di lembaga BPDPKS.
"Kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tatakeloa sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia," kata Pahala, Jumat (20/5/2022).
Pahala Sibuea juga menyingung selama ini BPDPKS banyak di manfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel misalnya ini bisa di lihat dari dana BPDPKS Rp137,283 Triliun, yang di pungut sejak tahun 2015 – 2021 mayoritas sekitar 80,16persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit.
Sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dukungan ke Petani
Hal serupa juga diungkapkan, Ketua Umum FORTASBI H. Narno, berharap setelah pencabutan ekspor CPO maka tatakelola sawit yang harus di perhatikan oleh pemerintah, yaitu adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan keberadaan dana sawit yang di Kelola oleh BPDPKS.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengeluarkan Permendag No.22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor produk CPO beserta turunannya. Hal ini untuk mengoptimalkan ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu barang kebutuhan pokok yang diperlukan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam aturan tersebut, larangan ekspor berlaku untuk Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO).
Sejak Per 28 April 20222 pemerintah resmi melarang ekspor CPO dan turunannya ke luar negeri. Akibatnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ekspor komoditas CPO secara nilai maupun volume mengalami penurunan dibandingkan bulan Maret 2022.
Advertisement
Menko Airlangga: Pasokan Minyak Goreng Curah Naik Pasca Larangan Ekspor CPO
Pemerintah memutuskan untuk kembali membuka keran ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng serta produk turunannya pada 23 Mei 2022 mendatang. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap dampak dari pelarangan ekspor yang dilakukan hampir satu buan tersebut.
Salah satu dampak yang ditonjolkannya, adalah melimpahnya stok minyak goreng curah dalam negeri. Ia menuturkan perbandingan stok antara sebelum penerapan larangan ekspor dan saat larangan itu berlaku.
Ia menyampaikan kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan. Ia menyebut pasokan yang ada sebelum berlakunya larangan ekspor hanya mampu memenuhi 33,2 persen kebutuhan masyarakat.
“Dari sisi kebutuhan dan pasokan, kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri itu 194.634 ton perbulan sedangkan pasokan curah sebelum dilakukan larangan pasokan minyak goreng curah di bulian maret hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan perbulan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (20/5/2022).
Hal berbeda terjadi ketika larangan ekspor berlaku. Menko Airlangga mencatat, selama kurang lebih 20 hari diberlakukan larangan ekspor, stok meningkat drastis. Bahkan melampaui kebutuhan perbulan.
“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada bulan april meningkat menjadi 211.638,65 ton perbulan atau 108,74 persen dari kebutuhan. Ini melebihi kebutuhan bulanan nasional,” tambah dia.
Selain dari sisi ketersediaan yang terpengaruh positif oleh larangan ekspor, Menko Airlangga mengeklaimm tterjadi perubahan harga minyak goreng curah. Ia mencatat tren ini terjadi selama larangan ekspor berlaku.
Meski, jika dilihat angka penurunannya, tidak bergrak terlalu jauh. Berkurang sekitar Rp 2.000 per liter. penurunan harga minyak goreng ini juga terpantau masih cukup jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14.000
“Dari sisi stabilisasi harga, harga migor curah sebelum pelarangan mencapai Rp 19.800 prliter namun setelah pelarangan ini turun kisaran di Rp 17.200-17.600 perliter,” katanya.
Buka Ekspor
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan membuka pintu ekspor minyak goreng kembali mulai 23 Mei 2022. Ekspor minyak goreng dibuka kembali dengan beberapa pertimbangan.
Kepala negara mengatakan sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah-langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyaraka.
Hasilnya, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan pasokan minyak goreng terus bertambah.
"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022," tegas Jokowi dalam video konferensi, Kamis (19/5/2022).
Advertisement