Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons tudingan hoaks yang dilontarkan pihak yang mengklaim sebagai Deputy Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Selatan Feri Kurniawan. Tudingan hoaks berkaitan dengan laporan ICW berjudul 'Siapa di Balik Proyek Pembangkit Listrik?'.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mempertanyakan pihak menyebut laporan tersebut hoaks.
"Siapa yang bilang hoaks? MAKI Sumsel? Maksudnya Masyarakat Anti-Korupsi?" tanya Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022).
Kurnia mempersilakan pihak yang meragukan laporan dan temuan ICW itu agar menghubungi salah satu tim penyusun laporan, yakni peneliti ICW lainnya, Egi Primayogha.
"Untuk isu tersebut silakan ke Mas Egi. Beliau yang advokasi," kata Kurnia.
Baca Juga
Advertisement
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan, MAKI Sumsel yang menyebut laporan ICW tak berdasar itu bukan bagian dari pihaknya.
"Bukan bagian atau bukan cabang MAKI. Itu pihak lain," kata Boyamin.
Diketahui, sebelumnya dalam laporan tersebut ICW menyebut adanya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Sumsel I yang dinilai menyebabkan banyak masyarakat sekitar terkena ISPA (infeksi saluran pernapasan akut).
"Asap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) memang mematikan. Ia mengandung sejumlah senyawa beracun yang dapat menimbulkan penyakit. Penyakit asma, infeksi pernapasan akut, dan kanker paru-paru adalah sejumlah di antaranya, senyawa itu mengancam nyawa warga," tulis ICW dalam laporannya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sumber Pencaharian Masyarakat Terusik
Selain masyarakat sekitar disajikan udara yang telah tercemar, sumber pencaharian mereka juga terusik dengan keberadaan PLTU. Lahan pertanian yang subur atau laut yang bersih tak lagi mereka temukan.
"Ini di antaranya dikarenakan lahan telah beralih menjadi lokasi PLTU dan tumpahan batubara mencemari air laut. Akibatnya bertani atau memanen ikan tak lagi menjadi pilihan hidup mereka," tulis ICW.
Sebagai informasi, perusahaan pengelola PLTU Sumsel-1 adalah PT Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI) merupakan konsorsium yang terdiri dari China Shenhoa Energy Company Ltd dan PT Lion Power Energy (LPE). China Shenhoa menguasai 75 persen saham dan PT LPE dengan 25 persen.
PT Lion Power Energy dimiliki oleh PT Graha Wahyu Kencana. Adapun komposisi kepemilikan saham susunan kepengurusan PT Graha Wahyu Kencana mayoritas adalah Setiawan Ichlas 99,51 persen.
ICW merilis hasil laporan 'Siapa di Balik Proyek Pembangkit Listrik?' tersebut pada situs resminya.
Advertisement
Tuai Polemik
Diberitakan, tudingan adanya mafia tambang di Sumatera Selatan yang diembuskan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) menuai polemik.
Feri Kurniawan yang mengaku sebagai Deputy Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Selatan mempertanyakan data ICW yang berani menyimpulkan adanya mafia tambang di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 1.
"Datanya dari mana, setahu saya PLTU itu masih dalam proses pembangunan, kok dibilang ada mafia tambang," kata Feri, Sabtu, 30 April 2022.
Menurut Feri, saat ini proses pembangunan PLTU dengan kapasitas 2x300 megawatt itu masih dalam tahap pembebasan lahan. Dia menduga jika ada prosesi penambangan dilakukan oleh warga sekitar.
"Kalaupun ada yang melakukan penambangan mungkin saja masyarakat sekitar, apakah itu bisa disebut mafia tambang," kata Feri.
Feri menilai, apa yang disampaikan ICW tidak sesuai fakta di lapangan. "Sekelas pengamat asal bicara tanpa melihat fakta, apalagi sampai menuduh tidak ada pajak pada negara, apakah dia sudah turun langsung ke Palembang?" kata Feri.