Ketua DPR Puan Maharani Dukung Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik dan Pertalite

Puan berharap, kebijakan fiskal APBN 2023 yang tersedia untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan nasional dirancang secara cermat.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mei 2022, 20:34 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR. (Foto: Dokumentasi DPR).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung pemerintah tidak menaikkan harga pertalite dan tarif listrik. Menurut dia, sulitnya perekonomian bagi masyarakat imbas pandemi Covid-19 masih cukup terasa.

"Kami menyambut baik rencana alokasi subsidi di RAPBN 2023 sebesar Rp 350 triliun yang difokuskan untuk subsidi pertalite dan listrik agar harga pertalite tidak naik dan tarif listrik untuk konsumen bawah tidak naik," ucapnya di Jakarta, Jumat (20/5).

Puan menambahkan, RAPBN 2023 juga harus meliputi program-program pengentasan angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia yang masih belum kembali seperti sebelum pandemi Covid-19. Selain itu, harus ada upaya agar dunia usaha bisa kembali bergeliat.

“Tensi geopolitik Rusia dan Ukrania yang berkepanjangan berdampak pada peningkatan harga komoditas global yang turut mendorong risiko peningkatan inflasi di dalam negeri,” ungkap Puan.

“APBN tahun 2023 juga dimungkinkan akan menanggung sejumlah beban keuangan negara yang diakibatkan oleh perkembangan dan dinamika perekonomian global, khususnya yang terkait dengan minyak bumi,” lanjut mantan Menko PMK itu.

Puan berharap, kebijakan fiskal APBN 2023 yang tersedia untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan nasional dirancang secara cermat. Ia juga mengingatkan agar Pemerintah memprioritaskan penuntasan program strategis nasional yang sedang berjalan.

“DPR akan terus memantau penguatan program pelayanan umum dalam urusan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, perumahan, ekonomi rakyat, dan penciptaan lapangan kerja,” tutup Puan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tambah Anggaran Subsidi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara (APBN) 2022 menjadi sebesar Rp 350 triliun. Ada beberapa pertimbangan yang membuat subsidi energi dan kompensasi energi ini ditambah. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, harga komoditas energi dunia terus naik. harga minyak mentah terus di atas USD 100 per barel sejak awal tahun. Harga gas alam juga naik 127 persen dan  batu bara naik 137,3 persen untuk periode yang sama. 

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran subsidi energi ini untuk mencegah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), gas LPG 3 kilogram serta tarif listrik. "Kita naikkan semua subsidi dan kompensasi sampai Rp 350 triliun," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Dia menjelaskan tambahan subsidi dan kompensasi tersebut di luar anggaran APBN 2022 yang telah menyediakan dana sebesar Rp 154 triliun. Tambahan subsidi digelontorkan pemerintah agar tidak terjadi kenaikan harga sehingga daya beli masyarakat bisa tetap terjaga.

"Ini agar harga Pertalite, Solar, minyak tanah, gas LPG 3 kilogram dan listrik tetap bisa dijaga harganya," kata dia.

Bagi Sri Mulyani menjaga daya beli masyarakat menjadi yang utama saat ini di tengah tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut. Hanya saja, peningkatan daya beli masyarakat saat ini masih terlalu rapuh.

"Pemulihan ekonomi nasional masih di tahap awal dan harus dijaga. Daya beli masyarakat juga belum sepenuhnya pulih," kata dia.

 


Tidak Bisa Jadi Batu Ganjalan

Namun bendahara negara ini mengakui, APBN tidak sepenuhnya bisa menjadi bantalan gejolak ekonomi global yang mulai terasa di dalam negeri. Untuk itu, Sri Mulyani akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan PLN dengan daya mulai dari 3.000 VA ke atas.

Skema berbagi beban ini dianggap bisa membantu agar tidak terlalu bergantung pada pemerintah.

"Buat masyarakat pelanggan PLN 3.000 VA ini akan di-adjustment tarif listriknya," kata dia.

Terkait besaran kenaikan dan waktunya, Sri Mulyani menyerahkan kepada PLN dan Kementerian ESDM sebagai pelaksana. Dia menegaskan, kenaikan tarif listrik kelompok tertentu ini bukan berarti untuk menutupi defisit dari kelompok pelanggan yang tidak mengalami kenaikan tarif.

"Kita menambah alokasi subsidi buat PLN agar tarif listriknya bisa dicegah buat naik, bukan sebagai take over kelompok pelanggan yang tarifnya tidak naik," kata dia mengakhiri.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

Infografis Isyarat Kenaikan Tarif Listrik dan Pertalite (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya