Liputan6.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur didesak agar segera membangun perlintasan sebidang di jalur kereta api untuk meminimalisir risiko kecelakaan kereta api dengan kendaraan umum yang melintas.
Desakan untuk Pemkab Tulungagung itu dilayangkan oleh Satuan Lalu-lintas Polres Tulungagung, Jawa Timur itu mengingat telah terjadi beberapa kali kecelakaan di dua titik perlintasan kereta api.
Advertisement
"Dua titik perlintasan sebidang yang sudah beberapa kali terjadi kecelakaan tabrak kereta, kami minta disegerakan pembangunan palang pintunya," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan di Tulungagung, Jumat (20/5/2022), dilansir dari Antara.
Dua lokasi perlintasan sebidang yang diusulkan pembangunan palang pintu adalah perlintasan di Desa Ketanon dan Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau untuk dilakukan penjagaan di lokasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu.
Jika belum ada palang pintu, bisa diadakan sendiri dengan memasang bambu. "Minimal bambu saja," ucapnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sudah Dianggarkan
Dikonfirmasi soal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro mengatakan pihaknya sudah menganggarkan pemasangan palang pintu di dua perlintasan sebidang yang dimaksud.
"Sudah kami jadwalkan tahun ini," ujar Galih.
Pengadaan palang pintu dijadwalkan akhir tahun ini dan pihaknya sudah menyediakan anggaran sebesar Rp300 juta. "Untuk fisik dan pos penjaga," katanya.
Sedang sensor akan dipandu Pemprov Jawa Timur.
Advertisement