Kapolri Perintahkan Jajarannya untuk Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng

Adapun, perintah ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/990/V/RES 2.1/2022 yang dikeluarkan pada hari Jumat (20/5/2022) yang ditandatangani oleh Kabareskrim Polri atas nama Kapolri.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 21 Mei 2022, 02:24 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk menyiapkan langkah-langkah dalam rangka mewujudkan ketersediaan, kelancaran distribusi, dan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Adapun, perintah ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/990/V/RES 2.1/2022 yang dikeluarkan pada hari Jumat (20/5/2022) yang ditandatangani oleh Kabareskrim Polri atas nama Kapolri.

"Kapolri memerintahkan kepada jajaran mendorong pelaku usaha untuk melakukan percepatan distribusi minyak goreng curah, menjual margin yang ditentukan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

seperti dilansir dari Antara, menurut dia, pelaku usaha didorong menjual minyak goreng dengan margin yang ditentukan guna pastikan pengecer dapat menjual sesuai dengan HET sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp15 ribu per kg.

Jajaran Polri juga diperintahkan buat laporan setiap kendala yang dihadapi dalam distribusi dan penjualan minyak goreng di wilayah.

Selain itu, melakukan komunikasi dengan pelaku usaha makanan dan minuman untuk ikut berperan membantu distribusi minyak goreng curah melalui jaringan distribusi ke masyarakat.

Kapolri juga memerintahkan kepada jajarannya melakukan pengecekan secara intensif dan pendataan pada seluruh pasar tradisional atau titik penjualan mengenai ketersediaan minyak goreng curah, distribusi, dan harga penjualan pada konsumen akhir harga penjualan, yaitu masyarakat, usaha mikro dan kecil.

"Melakukan pengawasan secara ketat terhadap penjualan minyak goreng curah di atas HET dan praktik penetapan harga (price fixing) yang membuat harga di atas HET," kata Gatot.

 


Cegah Pungli

Instruksi terakhir, yakni memerintahkan jajaran Polri melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pungutan liar atau premanisme.

Disebutkan, pungli atau aksi premanisme ini dapat mengganggu jalur distribusi sehingga berpengaruh pada peningkatan harga penjualan minyak goreng curah di pasaran.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng karena pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk membuka kembali ekspor minyak goreng mulai Senin, 23 Mei 2022. Adapun Jokowi sebelumnya sempat melarang ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya pada akhir April 2022.

"Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5/2022).

Menurut dia, keputusan membuka kembali ekspor ini diambil usai melihat pasokan dan harga minyak goreng di pasaran saat ini. Jokowi menyampaikan pasokan minyak goreng untuk kebutuhan nasional terus bertambah.

"Setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," jelasnya.

Selain itu, kata Jokowi, harga minyak goreng juga sudah mulai mengalami penurunan. Adapun harga minyak goreng sebelum ada pelarangan ekspor sekitar Rp 19.800, sedangkan saat ini berkisar Rp 17.200 sampai Rp 17.600.

"Serta mempertimbangkan adanya 17.000.000 orang tenaga di industri sawit baik petani pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali," tutur Jokowi.

 


Tak Efektif Menutup

Sementara, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyebut dirinya sejak awal tak setuju dengan larangan ekspor minyak goreng. Dia mengakui kebijakan itu memang membuat pasokan minyak goreng dalam negeri menjadi melimpah.

Hanya saja, kata Agus, harga minyak goreng di pasaran masih tergolong mahal, meski terjadi penurunan. Dia mengatakan hal ini dikarenakan sebagaian besar industri sawit di Indonesia masih dikuasai oleh pihak swasta.

"Karena negara hanya punya sekitar 4 persen sawit minyak goreng sehingga tidak mungkin ketika swastanya berulah, dia bisa menutupi," kata Agus saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (20/5/2022).

"Nah, kalau tujuannya agar harganya turun tentu ternyata tidak tercapai, harga masih mahal tapi barangnya ada. Artinya apa? Industri mau harga sawit ini mahal tanpa pemerintah bisa melakukan sesuatu yang bisa menurunkan harga," sambungnya.

Menurut dia, dibuka kembali ekspor minyak.goreng akan membuat kebutuhan nasional menjadi terpenuhi. Namun, minusnya harga menjadi tak turun.

"Iya karena kan sawitnya berlimpah, tapi harga tidak turun. Maksud presiden supaya harga turun. Selain supply, harga turun tapi harga tidak turun," kata Agus.

 


Bisa Turun

Agus pun berharap dengan dibukanya ekspor minyak goreng akan membuat harga minyak goreng turun di angka Rp 20.000 per liter. Kebijakan itu baru berlaku 23 Mei 2022.

"Ya kan baru dibebasin Senin. Kita lihat Senin turun apa enggak. Balik lagi enggak sampe ke 20, kalau sampai 20 itu efektif lah," ucap dia.

Disisi lain, Agus meminta pemerintah membenahi regulasi yang ada agar tak ada penyelewengan ekspor minyak goreng.

Dia menilai sistem distribusi minyak goreng di Indonesia terlalu panjang sehingga rentan terjadi penyelewengan.

"Semua komoditi sumber daya alam kita ini pasti sistem makelar. Karena rantai distribusi sistem perdagangan kita enggak jelas, kalau negara lain dari pabrik ke distributor pengecer selesai. Kita kan distributor sub distributor pengecer sub pengecer asongan. Jadi semakin rantai distribusi semakin banyak bisa bermain. Ujung-nya jadi harga," tutur Agus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya