Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 29 Diumumkan, Buruan Cek SMS!

Pemerintah telah mengumumkan penerima gelombang 29 Kartu Prakerja melalui SMS.

oleh Tira Santia diperbarui 21 Mei 2022, 10:27 WIB
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id. Pemerintah telah mengumumkan penerima gelombang 29 Kartu Prakerja melalui SMS.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah mengumumkan penerima Kartu Prakerja gelombang 29 melalui SMS. Informasi kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 29 diumumkan di akun resmi Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id , Sabtu (21/5/2022).

"Selamattt! Yang sudah dapat SMS," tulis keterangan @prakerja.go.id

Sebelumnya, Pemerintah kembali membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 29 pada 15 Mei 2022. Pendaftatan dilakukan di laman resmi Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id. Kemudian Kartu Prakerja Gelombang 29,  ditutup pada 19 Mei 2022..id. Kemudian Kartu Prakerja Gelombang 29,  ditutup pada 19 Mei 2022.

Jika peserta lolos maka pemilik kartu prakerja bisa mendapat insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 setiap bulan yang diberikan selama 4 (empat) bulan. Belum lagi ada insentif pengisian survei sebesar Rp 50.000 per survei.

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. 

Selain itu, program ini juga bisa dimanfaatkan pelaku usaha mikro dan kecil. 

Adapun syarat mendaftar Program Kartu Prakerja sebagai berikut : 

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Cara Mendaftar Kartu Prakerja Online, Ketahui Persyaratan dan Tips Agar Lolos

Program Kartu-Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.

Cara mendaftar kartu prakerja tidak begitu sulit dipraktikkan. Kartu prakerja yang merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya ini bisa kamu dapatkan dengan mendaftar di laman prakerja.go.id. Namun sebelum itu, kamu harus memenuhi persyaratan daftar program kartu prakerja sesuai dengan ketentuan. 

Kartu prakerja merupakan kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling). Skilling menyasar bagi pencari kerja berstatus fresh graduate baik baru lulus sekolah maupun kuliah. Sementara re-skilling menyasar pekerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau berpotensi ter-PHK.

Tujuan program Kartu Pra Kerja adalah mengurangi pengangguran maupun mencegah pengangguran kembali. Kartu ini juga digunakan untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi kerja. Para pemilik Kartu prakerja bisa memilih langsung pelatihan atau kursus yang diminati melalui platform digital yang telah disiapkan pemerintah.

Akan ada berbagai jenis pelatihan yang disiapkan. Kartu Pra Kerja ini difasilitasi dengan pelatihan vokasi seperti keterampilan di bidang manufaktur, pariwisata, ekonomi digital, dan sebagainya. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (20/5/2022) tentang cara mendaftar kartu prakerja.


Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Sebelum mengenali cara mendaftar kartu prakerja, kamu perlu mengenali persyaratannya terlebih dahulu. Berikut syarat-syarat mendaftar kartu prakerja yang perlu kamu ketahui:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19. 


Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Ilustrasi Kartu Prakerja.

Cara mendaftar kartu prakerja memang tidak begitu susah. Namun, kamu juga diseleksi dalam cara mendaftar kartu prakerja ini. Jadi, kamu perlu benar-benar memperhatikan tips agar lolos. Setelah mengetahui cara mendaftar kartu prakerja, kamu bisa memperhatikan tips berikut agar lolos seleksi kartu prakerja, seperti dikutip liputan6.com dari Instagram @prakerja.go.id:

1. Pastikan kamu memenuhi syarat daftar kartu prakerja

- WNI berusia minimal 18 tahun

-Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

-Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.

- Penerima kartu prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

2. Pastikan kamu mendaftar menggunakan email dan nomor handphone yang aktif

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil.

4. Upload foto KTP langsung dari kamera handphone. Ada beberapa ketentuan dalam menunggah foto KTP, yaitu:

- Mengambil foto KTP langsung melalui kamera handphone.

- E-KTP asli atau atas nama pendaftar sendiri.

- KTP yang diunggah harus dalam bentuk fisik, bukan fotokopi.

- KTP tidak rusak seperti retak atau patah.

- Pastikan foto e-KTP jelas, tidak buram, pencahayaan cukup terang, dan tidak terpotong.

- Jangan menggunakan flash saat mengambil foto KTP.

- Gunakan latar belakang netral saat mengambil foto KTP.

5. Ketika verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera handphone. Dengan catatan:

- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.

- Pastikan wajah memenuhi 80% dari frame foto (close-up).

- Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll.

- Foto yang diambl tidfak disertai foto KTP.

- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul. 

Infografis: Jangan Percaya Janji Manis Joki Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya