Jenazah Eks Komisioner KPU Viryan Aziz Akan Diterbangkan ke Pontianak

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Viryan Aziz meninggal, Sabtu (21/5/2022).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 21 Mei 2022, 12:12 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz (kanan) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Viryan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Jenazah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz akan dimakamkan di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (21/5/2022). Jenazah akan diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak dengan pesawat terbang pada Sabtu siang ini.

"Almarhum akan dimakamkan di Pontianak. Tadi infonya pakai (pesawat) Batik jam 1 (siang)," jelas Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan saat dikonfirmasi, Sabtu.

Irfan yang merupakan teman dari Viryan Aziz itu mengatakan, jenazah Komisioner KPU periode 2017-2022 itu akan dimakamkan usai salat Ashar. Sebelum itu, jenazah terlebih dahulu disalatkan di Masjid Raya Mujahidin Pontianak.

"Rencananya informasi dari keluarga, (dimakamkan) Ashar ya di sana," ucap dia.

Irfan mengenal sosok Viryan Aziz lebih dari 20 tahun sejak 1993. Dia pun turut berduka cita atas kepergian Viryan.

Di matanya, Viryan merupakan sosok yang bersahaja, selalu ceria, dan gemar berdiskusi serta mampu mencari solusi. Irfan dan Viryan adalah teman masa kuliah dan pernah dalam satu organisasi yang sama.

"Kami merasa kehilangan. Karena sejak kuliah, bersama-sama dengan beliau Universitas Tanjungpura Pontianak di FE (Fakultas Ekonomi), saya Fakultas Hukum, sama sama beraktivitas di HMI cabang Pontianak sama-sama jadi kader dan aktivis di organisasi," tutur Irfan.


Viryan Aziz Tutup Usia

Komisioner KPU, Viryan Aziz menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Viryan Azis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Viryan Aziz meninggal, Sabtu (21/5/2022). Viryan tutup usia di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo Jakarta pada pukul 01.40 WIB dini hari.

"Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Viryan Aziz Anggota KPU periode 2017-2022. Almarhum meninggal sekitar pukul 01:40 WIB Sabtu, 21 Mei 2022, di RS. Abdi Waluyo Jakarta," kata mantan Ketua KPU Arief Budiman, Sabtu.

"Mohon dimaafkan dan diikhlaskan semua kesalahan beliau semasa hidupnya," sambungnya.

Viryan sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit akibat penyakit stroke yang dideritanya. Almarhum dikabarkan sudah menjalani dua kali operasi.

"Semoga amal ibadah almarhum diterima disisi Allah SWT. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kelapangan hati oleh Allah SWT," ujar Arief.


Sosok Pekerja Keras

Komisioner KPU, Viryan Aziz memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Viryan Azis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Viryan Aziz.

"Mas Viryan ini anggota KPU yang bekerja dengan gigih, pekerja keras dan bekerja hingga tuntas," tutur Hasyim dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).

Menurut Hasyim, selama bertugas ada semboyan yang sangat dikenal dan mengingatkan kepada sosok Viryan Aziz.

"Selama ini Mas Viryan mengampu divisi data pemilih, karena itu semboyan yang paling kita ingat adalah 'detail by name by address'. Semoga almarhum husnul khatimah," kata Hasyim.

Infografis Pemilu Serentak 2024 dan Arahan Tegas Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya