Pemerintah Kota Semarang Bebaskan Masker, Hendi: Sesuai Keputusan Pusat

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi usai menghadiri acara tradisi Sesaji Rewanda yang diselenggarakan di Goa Kreo Semarang

oleh Tito Isna Utama diperbarui 21 Mei 2022, 21:17 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi usai menghadiri acara tradisi Sesaji Rewanda yang diselenggarakan di Goa Kreo Semarang.(foto : Titoisnau)

Liputan6.com, Semarang Dengan adanya kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pelonggaran aturan pakai masker di luar ruangan, Pemerintah Kota Semarang akan memulai kebijakan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi usai menghadiri acara tradisi Sesaji Rewanda yang diselenggarakan di Goa Kreo Semarang.

Pria yang kerap disapa Hendi itu mengatakan, pihaknya akan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dia menilai kebijakan tersebut pasti sudah dengan pertimbangan yang tepat.

"Kalau pemerintah pusat sudah menyaratkan bahwa beberapa penerapan prokes yang lebih longgar, tidak perlu pakai masker di tempat terbuka ya pasti sudah melalui perhitungan yang cermat dari analisis kesehatan yang sangat tepat," kata Hendi, Sabtu (21/5/2022).

 


Pendapat Ganjar Pranowo

Sementara, beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai kebijakan dibebaskan memakai masker, itu bisa dikembalikan kepada pribadi masing-masing untuk melindungi diri sendiri.

"Kalau di ruang terbuka seperti ini menurut saya tidak apa-apa. Nggak usah pakai masker bolehlah," kata Ganjar saat ditemui usai olahraga jalan sehat keliling kampung di wilayah Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu (18/5/2022).

Namun Ganjar tetap menekankan masyarakat untuk melihat situasi dan kondisi di mana ia berada. Misalkan saat beraktivitas di luar ruangan dan ada kerumunan atau jarak yang pendek.

"Tapi tetap saja kalau di sebuah kerumunan, di luar jaraknya terlalu pendek, saya menyarankan tetap pakai masker. Kalau kerumunan tidak banyak menurut saya tidak pakai masker tidak apa-apa," katanya.

Ganjar menjelaskan situasi Covid-19 saat ini memang terus melandai. Di Jawa Tengah sendiri hampir semua daerah tidak ada penambahan kasus yang signifikan. Rumah sakit juga mulai tidak merawat pasien Covid-19.

Maka dari itu pelonggaran aturan pakai masker untuk aktivitas di luar ruangan juga harus diikuti dengan kesadaran melindungi diri dan orang lain.

"Dengan pengalaman kita hampir tiga tahun, kita sadar diri. Kapan kemudian kita harus memproteksi diri sehingga sekali lagi kalau di tempat terbuka seperti hari ini saya lari-lari maskernya tidak saya pakai. Terus kemudian yang kedua ketika kita agak tidak enak badan, segera kita pakai masker sehingga kita bisa memproteksi," jelas Ganjar.

Ganjar juga sepakat dengan pernyataan beberapa pakar yang menyatakan bahwa memakai masker tidak hanya melindungi diri dari Covid-19 tetapi juga penyakit lain. Misalnya hepatitis akut yang baru-baru ini muncul dan menjangkit anak-anak. Penyakit itu sampai saat ini memang belum diketahui secara pasti terkait cara penularannya namun ada dugaan bisa menular melalui saluran cerna dan saluran napas.

"Itu kan juga ada anak-anak yang potensi bisa terkena hepatitis akut. Itu juga bisa akan disampaikan, tapi sampai saat ini belum ada penjelasan dari otoritas kesehatan yang menyampaikan bagaimana model penularan dan sebagainya. Untuk anak-anak memang harus hati-hati. Penting juga untuk melindungi anak-anak kita," kata Ganjar.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan pelonggaran aturan pakai masker untuk aktivitas di luar ruangan, Selasa (17/5/2022). Masyarakat tidak wajib memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Namun masih ada beberapa kondisi tertentu yang mengharuskan seseorang memakai masker. Di antaranya saat beraktivitas di dalam ruangan atau ruangan tertutup dan transportasi publik. Kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan komorbid disarankan tetap memakai masker saat beraktivitas. Begitu juga bagi seseorang yang begejala seperti batuk dan pilek.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya