Dani Ramdhan, Penjabat Bupati Bekasi Dilantik Besok

Pelantikan Penjabat Bupati Bekasi ini dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bekasi.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 22 Mei 2022, 22:00 WIB
Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdhan. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum selaku Pelaksana harian Gubernur Jabar akan melantik Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdhan yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Jabar pada Senin (23/5/2022).

Pengangkatan Dani Ramdhan selaku Penjabat Bupati Bekasi diketahui berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Nomor 131.31-1178 tanggal 12 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Hal itu dilakukan karena masa jabatan Bupati Bekasi sebelumnya, Eka Supria Atmaja akan berakhir pada Minggu (22/5/2022). Bupati Bekasi sebelumnya meninggal dunia pada 11 April 2021.

Uu mengatakan, pelantikan Penjabat Bupati Bekasi ini dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bekasi, sehingga roda pemerintahan, maupun ekonomi dapat berjalan dengan baik.

"Surat keputusan penjabatnya sudah ada, tertanggal pun ada di saat habis masa jabatan Bupati yang sekarang," kata Uu, Minggu (22/5/2022).

Uu menjelaskan, penentuan tanggal adalah hasil komunikasi serta konsultasi Sekda Kabupaten Bekasi, Kepala Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat dengan Kemendagri.

"Kami konsultasi dengan Kemendagri, Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat mengadakan komunikasi, alhamdulillah, apa yang diharapkan oleh Pak Sekda yang mewakili masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bekasi bisa dikabulkan," ujarnya.

Dengan adanya pelantikan Penjabat Bupati Bekasi ini, Uu berharap pelantikan berjalan baik dan lancar, dan Penjabat Bupati yang dilantik mampu membawa kebaikan untuk masyarakat Bekasi, maupun masyarakat Jawa Barat.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya