Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Hanya gara-gara pakaiannya digunakan untuk mengelap air kencing, seorang pemuda berinisial WY (18) tega menganiaya neneknya sendiri yang sudah berumur 66 tahun hingga babak belur.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Rupanya penganiayaan yang dilakukan WY bukan hanya sekali saja, melainkan sudah dua kali selama bulan Mei 2022.
Baca Juga
Advertisement
Terbongkarnya kasus penganiayaan ini bermula saat anak korban bernama Rahmad, datang mengunjungi korban yang tinggal diJalan M Hatta Gang Surya, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (21/5/2022) pagi.
Alangkah terkejutnya Rahmad melihat kondisi korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh, yakni pada tangan dan mata kirinya. Kemudian korban bernama Misah itu pun memberitahu Rahmad bahwa telah dianiaya oleh cucunya sendiri WY.
Mendengar hal tersebut Rahmad mencoba bertanya langsung ke WY. Namun, kala itu WY langsung membantah dan tidak mau mengakui perbuatannya. Mendengar hal itu Rahmad langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Muara Jawa.
“Yang melaporkan anak korban, saat anaknya menengok ibunya ini melihat ada luka memar kemudian di tanya pelaku awalnya tidak mau mengaku, makanya langsung dilaporkan ke Polsek,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, melalui Kapolsek Muara Jawa Iptu Rachmat Andhika Prasetyo, pada Minggu (22/5/2022).
Saksikan Video Pilihan Ini:
Aksi Penganiayaan Bukan Hanya Sekali
Anggota Polsek Muara Jawa yang mendapat laporan tersebut langsung bertindak cepat. Polisi langsung menjemput paksa WY yang saat ini berada di rumahnya. Saat interogasi petugas, WY mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap neneknya sendiri. Bahkan, dia mengaku sudah dua kali melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Penganiayaan ini terjadi dua kali. Pertama 12 Mei dan yang kedua 18 Mei lalu. Saat penganiayaan pertama tanggal 12 Mei pelaku memukul tangan kanan korban dengan tangan kosong. Kemudian tanggal 18 Mei, pelaku kembali menganiaya korban dengan memukul mata kiri dengan tangan kosong yang dikepal, kaki dan kepala korban sebanyak 3 kali menggunakan gayung,” beber Andhika.
Dari pengakuan pelaku, dia menganiaya neneknya tersebut lantaran kesal, pakaiannya digunakan korban untuk mengelap air kencing. “Alasan pelaku karena pakaiannya digunakan korban mengelap air kencing. Nenek atau korban ini memiliki penyakit tua atau pikun, jadi tidak sengaja menggunakan pakaian pelaku itu,” paparnya.
Usai mengamankan pelaku, korban kemudian di bawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gayung mandi warna kuning yang digunakan pelaku untuk memukul korban.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan sedang kita proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Advertisement