Liputan6.com, Jakarta - DPR meminta Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengkaji penggunaan kotak suara berbahan karton untuk Pemilu 2024. Sebab, ketika Pemilu berlangsung pada Februari 2024, diperkirakan sedang musim penghujan.
Kotak suara berbahan karton sudah digunakan pada Pemilu 2019. KPU berniat memakai bahan karton lagi untuk kotak suara pada Pemilu 2024. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengingatkan KPU tentang keamanan penggunaan kertas suara berbahan karton. Dia meminta ada kajian lebih lanjut soal penggunaan bahan karton.
Advertisement
"Dari segi keamanan itu memenuhi syarat keamanan mengingat bulan Februari itu masih dalam masa hujan," jelas Dasco dikutip dari keterangan video, Minggu (22/5).
"Nah, mungkin nanti kita akan minta Komisi teknis, dalam hal ini Komisi II ikut mengkaji," ujarnya.
Dasco berpendapat, jika penggunaan karton dirasa aman, maka dia mempersilakan KPU memakainya. Namun, dia ingin lebih dulu ada pengkajian yang dilakukan.
"Apabila kemudian bahan, karton tersebut dirasa aman ya saya pikir silahkan aja. Tapi kita perlu kaji dahulu nanti," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, memastikan bahwa kotak suara berbahan kardus akan kembali digunakan pada Pemilu 2024 mendatang. "Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan," ucap Hasyim.
Pantau Kotak Suara
Walau bukan berbahan alumunium, Hasyim menjamin keamanan kotak suara kardus tetap terjaga. Terlebih Hasyim menyebut ada pengawas hingga polisi, yang terus memantau kotak suara pada Pemilu 2024 nanti.
"Urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties. Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS-nya (tempat pemungutan suara) masing-masing," terangnya.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement