Liputan6.com, Jakarta Sebuah video yang menunjukkan seorang pengemudi mencekik sekaligus menampar pengemudi lain di depan tol tomang menjadi viral di media sosial. Pada video tersebut terlihat seorang pria yang merupakan pengemudi mobil Pajero marah-marah hingga menarik kerah pengendara mobil Yaris di depan gerbang Tol Tomang.
Baca Juga
Advertisement
Video perseteruan antar dua pengemudi itu diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di akun instagramnya @ahmadsahroni88. Kronologi pun dijelaskan di kolom keteran video tersebut. Kejadian bermula saat pengemudi Pajero mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan. Ketika sampai di pintu tol, Pajero pun memotong lajur mobil Toyota Yaris.
Namun sopir Yaris tidak terima sehingga tidak memberi jalan hingga terjadi perseteruan. Bahkan, sebelum kembali mengemudi pengemudi Pajero itu sempat menampar sopir Yaris.
“Kronologisnya demikian, Pajero udah ugal ugalan tuh di jalan tol dari kebon jeruk arah ke tomang, kejar2 an sama alphard. Sampe pintu tol, pajero motong yaris. Nah yarisnya gak ngasih tuh, sampe nekuk spion, pokoknya mepet2 an deh sampai depan pintu tol. Terus tiba2 supir pajero keluar tuh marah2 begitu. Emang arogan banget. Nahh Naahh Kan ga boleh arogan atuh Bapak.. sm sm pengguna Jalan pake nampar pula..🙈,” tulis Ahmad Sahroni.
Tak butuh lama untuk video berdurasi 29 detik tersebut menjadi viral dan mencuri perhatian warganet. Tak sedikit yang lantas memberikan komentarnya.
"Orang kalo minta jalan ya wajib sopan, kalo ga dikasi jalan ya sabar, ini kok malah kebalikan, kalau ternyata driver yaris nya itu keluarganya nya yg punya kantor tempat kerja nya si driver pajero.. #andaisaja " tulis akun @aerosuset.
"Ditunggu video permintaan maaf🙌," timpal akun @fianardyansyah.
"Disikattttt Atuhhh orang kaya beginiii 🔥🔥," komentar @dennisryw.
"Tolong yg punya mobil Pajero nama Instagram nya apa, mau silaturahmi 😂," ujar @wicaksoundno25.
"Naek pajero aja sombong..wkakka di kalimantan pajero cmn taxi..naek alpard pun jangan sombong..di soetta alpard taxi silver bird smua..ingat semua cuma titipan jangan sombong jadi manusia," kata akun @josaputera.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Emak-Emak Curi Emas 48 Gram yang Kabur Naik Mobil Pajero di Tangerang Ditangkap
Polisi berhasil mengungkap kasus tiga orang emak-emak yang nekat mencuri emas seberat 48 gram di salah satu toko emas Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Mereka kemudian kabur menggunakan mobil mewah Mitsubishi Pajero setelah berhasil menggondol emas senilai puluhan juta rupiah itu. Peristiwa yang terjadi pada 12 April 2022 lalu itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
"Dari kasus itu kami menangkap 5 orang yang 3 di antaranya perempuan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (23/4/2022).
Zain menjelaskan, tiga tersangka perempuan adalah S (44) warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Lalu NA (27) warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan. Dan M (32) warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang. Ketiganya berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT).
Sedangkan 2 tersangka pria adalah RD (27) dan FR (48). Keduanya adalah warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung.
"Para tersangka kami tangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Pesawaran dan Palembang," kata Zain.
Peristiwa tersebut berawal saat korban yang sedang melayani pembeli di toko emas didatangi sekitar enam orang. Namun mereka datang secara bertahap, yakni dua orang terlebih dulu.
Beberapa pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura bertanya soal harga emas.
"Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas Singapura 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta," kata Zain.
Advertisement
Ditangkap Lewat Identifikasi Mobil Pelaku
Setelah berhasil mengutil kalung emas senilai puluhan juta rupiah itu, para tersangka langsung melarikan diri menggunakan mobil Mitsubishi Pajero. Peristiwa itu terekam kamera CCTV yang kemudian digunakan polisi sebagai bukti petunjuk.
Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi mobil Pajero yang digunakan para pelaku. Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor Polisi BE 54 NTI diduga milik salah satu tersangka perempuan berinisial S.
"Selanjutnya setelah melakukan koordinasi dan mapping, tim berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas," tutur Zain.
Lalu, para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain ataupun sindikat.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya.