Mentan: Jutaan Sapi Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Kerugian Capai Rp 9,9 T

Merespons penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Mentan Syahrul Yasin Limpomengungkap telah menjalankan tiga skema.

oleh Arief Rahman H diperbarui 23 Mei 2022, 15:45 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (23/5/2022). Rapat kerja ini membahas mengenai penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengungkap ada jutaan hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Ia membeberkan jumlah ini berdasarkan data per 17 Mei 2022.

Mentan Syahrul mengungkap persebaran PMK ini telah menjangkit 15 provinsi di Indonesia. di 15 provinsi tersebut tercatat sebanyak 13,8 juta ekor hewan ternak.

Masih menurut data yang Kementerian Pertanian, jumlah hewan ternak yang terdampak PMK adalah sebanyak 3,9 juta ekor. Sementara yang terkonfirmasi tes laboratorium mencapai 13.968 ekor.

“Jumlah ternak yang terdampak sebanyak 3,9 juta ekor, yang mengalami sakit berdasarkan konfirmasi tes PCR di laboratorium sebanyak 13.968 ekor atau 0,36 persen dari populasi ternak yang terdampak,” kata dia dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (23/5/2022).

Diketahui, dari 15 provinsi tersebut, sebanyak 52 kabupaten dan kota dikonfirmasi terdampak wabah PMK ini.

Di samping itu, Mentan Syahrul mengungkap terjadi perkembangan yang cukup positif. Diantaranya ada hewan ternak yang dikonfirmasi telah sembuh sebanyak 2.630 ekor atau 18,83 persen.

“Melalui berbagai upaya yang dilakukan jajaran Kementan, yang bersinergi dengan lembaga lain dan pemda, terdapat perkembangan yang cukup menggembirakan, ternak sembuh sebanyak 2.630 ekor atau 18,83 persen dari ternak sapi dan yang mati 99 ekor atau 0,71 persen dari ternak sakit,” paparnya.

Merespons penyebaran PMK ini, Mentan Syahrul mengungkap telah menjalankan tiga skema. Pertama dengan melakukan upaya darurat melalui pemetaan wilayah terkonfirmasi PMK dengan ditandai dengan warna merah.

Kemudian, menandai wilayah suspek PMK dengan warna kuni, dan wilayah bebas PMK dengan warna hijau. Ini juga diikuti dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pertanian terkait antisipasi penyebaran PMK.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Potensi Kerugian

Hal ini disampaikan Mentan SYL saat meninjau peternakan sapi Rumah Qur'an Lubawi, Tangerang Selatan, Kamis (19/5/22).

Pada kesempatan itu, Mentan Syahrul mengungkap ada potensi kerugian yang bisa dialami akibat menyebarnya PMK ini. Menurut bahan paparannya, angka kerugiannya bisa mencapai Rp 9,9 triliun per tahun.

Ini diakibatkan oleh efek domino dari penyebaran PMK ke hewan-hewan ternak. Artinya, akan menimbulkan berbagai pembatasan untuk mengantisipasi penyebaran, termasuk karena menurunnya produktivitas.

“Jika tidak ditangani dengan baik, kejadian PMK akan berikan dampak ekonomi akibat turunnya produktivitas kematian dan harga jual murah. Selain itu PMK juga akan berdampak dalam perdagangan internasional baik ternak hidup maupun produk ternak karena adanya larangan ekspor,” paparnya.

Pengawasan

Pengawasan lalu lintas hewan yang masuk maupun keluar melalui pintu-pintu pelabuhan terus diawasi secara intensif oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten menjadi salah satu contohnya. Di sana, Badan Karantina Pertanian bersama jajaran Polri melakukan pengecekan terhadap semua hewan yang dikirimkan dari Pulau Sumatera ataupun dari Pulau Jawa itu sendiri.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan bahwa pengawasan yang dilakukan sudah berjalan dengan baik. Bahkan fungsi teknis yang lainnya sudah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Di Cilegon kita bisa melihat adanya aplikasi digital untuk mempermudah proses yang ada. Tempat ini juga melakukan pemeriksaan secara maksimal yang dibantu oleh dokter hewan sehingga tidak boleh ada kontaminasi dari PMK yang bisa kita abaikan. Bahkan sampel darah dan pemeriksaan lab bisa kita maksimalkan di tempat ini," ujar Mentan


Desinfeksi

Kementan gerak cepat untuk mengendalikan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merebak pada hewan ternak.

Pemeriksaan berikutnya kata Mentan, semua hewan yang masuk ke pulau Jawa harus melalui pemeriksaan, di mana semua mobil yang mengangkut hewan terlebih dulu dilakukan desinfeksi. Kalaupun ada hewan yang bermasalah makan Kementan telah menyiapkan tempat instalasi karantina hewan.

"Oleh karena itu, saya yakin menghadapi Idul Qurban besok akan lebih ketat lagi tetapi tidak membuat tambah ribet dah tambah susah. Tetapi sampai dengan instalasi karantina untuk menyembuhkan kita memilik back up yang cukup. Saat ini karantina seluruh Indonesia siaga 1 sampai 14 hari kedepan untuk memutus virus yang bisa berkembang lebih jauh," kata dia.

Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya