Kesaksian Ketua RW Ikut Penggeledahan Kos Terduga Teroris di Malang

Ketua RW jadi saksi tim Densus 88 saat menggeledah rumah kos seorang terduga teroris di Kota Malang.

oleh Zainul Arifin diperbarui 24 Mei 2022, 09:12 WIB
Tangan terduga teroris diborgol saat digiring anggota Densus 88 Antiteror setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Malang - Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap IA, seorang terduga jaringan teroris di sebuah rumah kos di Dinoyo, Kota Malang. Petugas juga menyita berbagai barang yang berada di dalam kamar pemuda asal Lampung tersebut.

Dari informasi yang didapat, IA pemuda berusia sekitar 22 tahun, itu ditangkap karena masih terkait dengan penangkapan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung. Beberapa anggota kelompok ini telah ditangkap beberapa bulan lalu karena dugaan jaringan teroris.

Ketua RW 6 Kelurahan Dinoyo, Kota Malang, Maki, mengaku dihubungi petugas untuk diminta sebagai saksi penggeledahan di kamar kos pelaku IA. Dia tiba di tempat kejadian sekitar pukul 13.00, tanpa sempat melihat wajah pelaku.

“Saat datang, saya tak melihat wajah pemuda itu, mungkin sudah dibawa pergi petugas. Saya hanya jadi saksi penggeledahan saja,” ujar Maki di Malang, Senin (23/5/2022).

Dikatakannya, kamar terduga jaringan teroris itu berada di lantai 1. Ukuran kamar sekitar 2,5 meter x 2,5 meter. Saat masuk ke dalam kamar itu, tampak sebuah bendera hitam ISIS terpasang di tembok kamar. Serta dua bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid warna putih di lemari.

Selain itu ditemukan tiga pasang seragam pakaian tactical bermotif loreng layaknya militer. Di dalam kamar tersebut juga terdapat sebuah senapan laras panjang lengkap dengan penyangga. Maki tak bisa memastikan apakah itu senapan asli atau mainan.

“Saya lihat sempat dicoba petugas tapi sepertinya senapan itu sudah rusak. Ada juga buku, busur beserta anak panah yang disita,” ucap Maki.

Usai penggeledahan kamar kos terduga teroris di Malang itu, ia diminta hadir ke Mapolresta Malang Kota sebagai saksi. Ia baru keluar dari markas polisi sekitar pukul 17.00 usai menandatangani berita acara pemeriksaan.

“Tidak ada pertanyaan, hanya sebagai saksi pemeriksaan saja,” tuturnya.


Perketat Data Penghuni Kos

Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga jaringan teroris simpatisan ISIS di sebuah rumah kos di Kota Malang pada Senin, 23 Mei 2022 (Foto : Istimewa)

Rumah kos di kawasan Dinoyo Permai Timur, Kota Malang, tempat terduga jaringan teroris itu mayoritas dihuni mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Pemilik kos tersebut diketahui bukan warga Kota Malang sendiri.

“Ada pasangan suami istri yang menjaga kos itu, tinggal situ juga. Tapi bukan warga dari kampung kami,” ucap Maki.

Selain tak tahu detil identitas pemilik kos, ia juga mengakui tak mengetahui identitas terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri. Penangkapan terduga jaringan teroris ini jadi pelajaran penting bagi seluruh penduduk, termasuk ketua RT dan RW.

Agar lebih ketat dalam mendata dan mengawasi penghuni kos di wilayah mereka. Sebab selama ini terkesan agak longgar untuk urusan data penduduk pendatang maupun pemilik rumah kos. Ada rencana setelah ini mengumpulkan semua ketua RT.

“Semua akan dikumpulkan, kami minta lebih tertib lagi soal pendataan warga,” ujarnya.

Infografis Aksi Lone Wolf Teroris Milenial di Mabes Polri. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya