Pengungsi Sudan Bikin Ulah di Bintan, Tolak Bayar Parkir dan Pukul Warga

Nuryadi, seorang warga Kawal, Kecamatan Toapaya, Gunung Kijang, Bintan, babak belur dihajar seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Sudan yang berstatus pengungsi.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 24 Mei 2022, 08:12 WIB
Ilustrasi Tindak Kekerasan dan Penganiayaan (iStockphoto)

Liputan6.com, Batam - Nuryadi, seorang warga Kawal, Kecamatan Toapaya, Gunung Kijang, Bintan, babak belur dihajar seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Sudan yang berstatus pengungsi.

Pihak Kantor Wilayah Kementerian dan Hukum Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepri membenarkan kabar penganiayaan tersebut.

"Karena ada unsur pelanggaran pidana, kasus itu diserahkan ke polisi Gunung Kijang," kata Octaveri, Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Senin (23/5/2022).

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Jumat (20/5/2022) di Rodenim Bhandra Resort.

Menurut pengakuan Nuryadi, penganiayaan berawal saat pelaku WNA Sudan tidak mau membayar jasa parkir penitipan kendaraan yang dimiliki Nuryadi. Pelaku sudah 6 bulan tidak membayar parkir dengan biaya per bulannya Rp50 ribu.

Saat ditagih, pengungsi asal Sudan atas nama Fatih itu marah. Nuryadi kemudian memintanya untuk tidak parkir lagi di tempatnya. Saat itulah pengungsi di bawah naungan (Internasional Organitation Of Migran) itu mencekik leher Nuryadi.

Tak hanya itu, pelaku juga memukul kepala Nuryadi tiga kali dan di punggung dua kali yang membuatnya tersungkur. Saat itu pelaku sempat mencoba memukul lagi namun dilerai warga sekitar. Tak mau melawan, Nuryadi lantas melaporkan perbuatan tidak menyenangkan itu ke polisi Polsek Gunung Kijang.

Nuryadi sendiri merupakan warga lokal pemilik usaha warung di kawasan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Bhadra Resort. Rumah menjadi kawasan yang ditempati sekitar 500 pengungsi dari berbagai negara, termasuk Sudan dan mayoritas pengungsi Afghanistan.

 

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


WNA Pelaku Skimming Ditangkap

Sementara itu, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) membawa tiga pelaku "skimming" (pencurian data menggunakan alat khusus) Bank Riau Kepri ke Batam, Kepulauan Riau, Senin sore.

“Ada tiga pelaku, satu warga negara asing (WNA) dari Bulgaria dan dua lagi warga negara Indonesia (WNI),” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo di Batam.

Ketiganya, yaitu VT asal Bulgaria serta JP dan CC (pria dan wanita) yang merupakan warga negara Indonesia.

“Ketiga orang pelaku ini ditangkap di Bali saat hendak menyeberang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari Sabtu (21/5),” kata Teguh.

Dari pantauan di Bandara Hang Nadim, ketiga pelaku digiring petugas kepolisian dengan menggunakan pakaian biasa dan tangan diborgol.

Saat keluar dari pintu kedatangan di bandara, mereka langsung digiring petugas ke mobil polisi menuju Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan, ketiga pelaku ini ditangkap atas dugaan kasus "skimming" di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Riau Kepri di beberapa tempat di Kota Batam.

“Pada mesin ATM di kawasan PriMart, Tiban Center, petugas menemukan dua alat 'skimmer' yang diduga sudah ditanam sejak beberapa hari sebelumnya oleh para pelaku. Hasil pemeriksaan ada dua mesin ATM lainnya ikut dipasang alat 'skimmer', yakni mesin ATM di HBC Plaza, Sekupang, dan mesin ATM di Jodoh Center," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt.

Dari hasil "skimming", pelaku berhasil mendapat keuntungan Rp800 juta dari laporan Tim Perwakilan Bank Riau Kepri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya