Liputan6.com, Jakarta - PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) berencana melaksanakan program kepemilikan saham manajemen dan karyawan (management and employee stock ownership program/Program MESOP).
Dalam program tersebut, perseroan akan memberikan saham secara cuma-cuma melalui pengalihan sebagian saham treasuri dengan jumlah sebanyak-banyaknya 260 juta lembar saham atau 0,35 persen dari saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Advertisement
Rencana untuk pengalihan sebagian saham treasuri melalui MESOP tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Surya Citra Media yang akan diselenggarakan pada 29 Juni 2022.
"Program MESOP ditujukan untuk meningkatkan rasa memiliki terhadap Perseroan, sehingga akan meningkatkan kinerja masing-masing peserta program MESOP yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja Perseroan,” ungkap manajemen Surya Citra Media Tbk dalam keterbukaan informasi bursa, ditulis Selasa (24/5/2022).
Perseroan menetapkan harga pelaksanaan untuk mengambil bagian dari saham treasuri, sekurang- kurangnya dengan harga rata-rata perolehan saham hasil buyback perseroan, yakni Rp 272 per saham. Total saham treasuri perseroan saat ini berjumlah 10.763.194.120 saham yang merupakan 14,55 persen dari total saham ditempatkan dan disetor perseroan.
Program MESOP akan dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun setelah Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan menyetujui Program MESOP ini.
Apabila dianggap relevan oleh Direksi perseroan, setiap saham yang dibagikan kepada peserta program MESOP akan memiliki waktu tunggu (vesting period) selama empat tahun. Saham akan diterbitkan 25 persen setiap tahunnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Program MESOP
Catatan saja, dividen tidak akan diberikan kepada saham perseroan yang belum dibagikan atau dialihkan secara resmi kepada peserta program MESOP. Saham akan dibagikan dalam beberapa tahap.
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan akan melakukan perhitungan saham yang akan dialokasikan kepada para peserta program yang berhak berdasarkan kinerja peserta dan dengan memperhatikan tugas dan tanggung-jawabnya dalam mengambil keputusan yang berdampak signifikan terhadap kinerja Perseroan.
Peserta Program MESOP antara lain:
- Anggota dewan komisaris Perseroan dan perusahaan terkendali (kecuali Komisaris Perseroan), yang menjabat pada saat pembagian hak opsi untuk memperoleh MESOP saham cuma-cuma sebagai bagian dari kompensasi
- Anggota direksi perseroan dan perusahaan terkendali yang menjabat pada saat pembagian saham cuma-cuma sebagai bagian dari kompensasi
- Karyawan perseroan dan perusahaan terkendali dengan peringkat jabatan (grade) 15 ke atas yang tercatat dalam data karyawan perseroan dan perusahaan terkendali yang telah bekerja minimal enam bulan sebelum tanggal pembagian saham cuma-cuma sebagai bagian dari kompensasi untuk setiap tahap pembagian.
Advertisement
Kinerja Kuartal I 2022
PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) mencatatkan pertumbuhan pendapatan bersih selama kuartal I 2022. Perseroan meraup pendapatan Rp 1,53 triliun pada kuartal I 2022. Realisasi pendapatan itu tumbuh 9,32 persen dari periode sama tahun seelumnya Rp 1,43 triliun.
Perseroan mencatat kenaikan beban program dan siaran menjadi Rp 810,39 miliar pada kuartal I 2022 dari periode sebelumnya Rp 648,98 miliar. Beban usaha naik menjadi Rp 435,07 miliar jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 300,8 miliar.
Perseroan mencatat pendapatan operasi lainnya naik menjadi Rp 76,04 miliar pada kuartal I 2022 jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 6,5 miliar. Perseroan menekan beban operasi lainnya menjadi Rp 3,80 miliar pada kuartal I 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 4,87 miliar.
Perseroan mencatat laba usaha Rp 361,45 miliar pada kuartal I 2022 jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 455,56 miliar. Perseroan membukukan laba periode berjalan Rp 261,67 miliar pada kuartal I 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 349,07 miliar.
Total ekuitas tercatat Rp 7,75 triliun pada kuartal I 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 7,46 triliun. Total liabilitas turun menjadi Rp 2,39 triliun pada kuartal I 2022 jika dibandingkan Desember 2021 sebesar Rp 2,45 triliun.
Total aset naik menjadi Rp 10,14 triliun pada kuartal I 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 9,91 triliun. Perseroan kantongi kas dan setara kas Rp 2,54 triliun pada Maret 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 3,2 triliun.
Buyback Saham
Sebelumnya, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) akan membeli kembali (buyback) saham sebanyak-banyaknya Rp 200 miliar.
Buyback saham itu setara 20 persen dari modal disetor dalam perseroan. Pembelian kembali saham akan dilakukan bertahap dalam periode satu bulan sejak 13 Oktober 2021-12 November 2021, demikian mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat, 15 Oktober 2021.
Perseroan akan memakai kas internal untuk buyback saham. Pemakaian kas internal untuk membiayai buyback saham perseroan tersebut tidak akan menyebabkan kekayaan bersih perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan.
Perseroan saat ini telah melakukan penyisihan cadangan wajib sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas.
Perseroan menyatakan, pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan mempengaruhi pembiayaan kegiatan usaha perseroan.
Hal ini mengingat perseroan mempunyai modal kerja dan arus kas yang cukup dan memadai untuk buyback saham termasuk pembiayaan kegiatan usaha perseroan.
Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui perdagangan di BEI. Buyback saham mempertimbangkan kondisi perdagangan saham di BEI sejak awal 2020 mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 18,46 persen dan kondisi perekonomian regional dan global yang alami tekanan dan perlambatan.
Hal ini disebabkan COVID-19. Oleh karena itu, untuk memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan karena kondisi perdagangan itu, OJK menerbitkan SEOJK 3/2020.
Dengan diterbitkannya SEOJK 3/2020 tersebut, telah membuka peluang bagi Perseroan untuk buyback saham tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham dengan memperhatikan kemampuan Perseroan dan ketentuan yang berlaku.
Advertisement