Liputan6.com, Gorontalo - Dalam upaya pelestarian satwa prioritas babi rusa habitatnya di Gorontalo, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo, Perkumpulan Biodiversitas Gorontalo (BIOTA), dan The Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) menggelar simpul penyelamatan habitat satwa dengan nama latin Babyrousa tersebut.
"Gorontalo yang berada di kawasan Wallacea memiliki kekayaan flora dan fauna, salah satunya adalah babi rusa. Satwa ini dapat dijumpai di hutan-hutan Gorontalo seperti Hutan Nantu, Bogani Nani Wartabone, hingga hutan di bagian Barat Gorontalo seperti di Kabupaten Pohuwato," kata Koordinator SIEJ Gorontalo Debby Mano.
Baca Juga
Advertisement
Sayangnya, menurut dia, babi rusa yang mendiami sejumlah kawasan hutan di Gorontalo itu, statusnya masuk kategori rentan punah di alam liar. Karenanya untuk mengetahui bagaimana sebetulnya ancaman terhadap habitat babi rusa di Gorontalo itu dengan mengadakan pertemuan.
"Saling memberikan informasi mengenai temuan-temuan terbaru tentang spesies ini, kami merasa itu sangat perlu," ujarnya.
Sementara menurut Biodiversity Specialist, Hanom Bashari bahwa, ada tiga jenis babi rusa di alam yakni Sulawesi Babirusa (Babyrousa celebensis), Togean Babirusa (Babyrousa togeanensis), dan Hairy Babirusa (Babyrousa babyrussa) atau juga dikenal sebagai babi rusa berbulu lebat.
"Nah untuk babirusa Sulawesi biasanya hidup berkelompok. Anaknya satu sampai dua. Tidak banyak seperti babi hutan. Bisa hidup sampai 20 tahunan," jelas Hanom.
Simak juga video pilihan berikut:
Ancaman Habitat
Sementara habitat babi rusa ini, kata Hanom, yakni hampir seluruh hutan primer dataran rendah di Sulawesi. Baik itu lembah, area datar, tepi sungai. Kadangkala juga mendatangi tepi hutan sekunder.
"Perburuan dan perdagangan masih menjadi ancaman untuk mereka. Kemudian ancaman berikutnya adalah berkurangnya dan hutan-hutan primer di Sulawesi akibat pembalakan dan konversi hutan menjadi lahan budidaya,” kata Hanom.
Kepala SPTN 1 Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) Bagus Tri Nugroho, menjelaskan, babirusa adalah satu dari empat satwa prioritas utama yang dilindungi di kawasan TNBNW.
“Kami sudah melakukan program-program yang termasuk dalam strategi konservasi babirusa. Diantaranya pengendalian perburuan dan perdagangan ilegal babirusa,” kata Bagus.
Program lainnya misalnya pengelolaan habitat, pembangunan sistem pangkalan data, peningkatan peran lembaga konservasi, komunikasi dan penyadartahuan publik, pengembangan kerja sama dan kemitraan, serta pendanaan yang berkelanjutan.
"Kami setiap tahun melakukan kegiatan monitoring rutin, baik Anoa, Babirusa, maupun Maleo. Pemantauan dilakukan dengan transek, point count, dan pemasangan camera trap. Dan saat ini yang menjadi prioritas adalah pemantauan babirusa menggunakan camera trap,” ungkapnya
Selain TNBNW, kawasan yang juga menjadi habitat babirusa adalah Suaka Margasatwa Nantu yang secara administrasi terletak di Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Gorontalo Utara. Pada tahun 1999 SM Nantu ditetapkan dengan luas 31.215 Ha, kemudian diperluas pada tahun 2010 menjadi 51.507,33 Ha berdasarkan SK Menhut No.325/Menhut-II/2010.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengakui bahwa keberadaan hutan ini sangat penting untuk babi rusa. Ia mengungkapkan bahwa meskipun hutan Nantu masih terjaga, bukan berarti bebas dari risiko dan ancaman habitat satwa.
Satu ancaman yang nyata adalah Hutan Produksi Terbatas (HPT) Boliyohuto di Kabupaten Gorontalo, yang mulai dirambah dan dikhawatirkan berdampak pada ekosistem Hutan Nantu.
"Untuk mempertahankan hutan ini, maka salah satu yang kami lakukan adalah mengusulkan perubahan HPT Boliyohuto menjadi taman hutan rakyat atau Tahura. Lokasi HPT ini berbatasan dengan hutan Nantu. Nah kalau ini rusak, maka bisa juga berimbas pada Hutan Nantu dan tentu babirusa,” ia menandaskan.
Advertisement