Wenny Ariani Menangis Terharu Usai Pengadilan Tinggi Putuskan Rezky Aditya Ayah Anaknya

Wenny Ariani mengaku sampai tak bisa berkata apa-apa saat mendengar putusan itu.

oleh Aditia Saputra diperbarui 24 Mei 2022, 20:20 WIB
Akhirnya Muncul ke Publik, Ini 8 Klarifikasi Wenny Ariani Soal Rezky Aditya (sumber: YouTube/ Denny Darko)

Liputan6.com, Jakarta - Usai bandingnya di Pengadilan Tinggi Banten dikabulkan, Wenny Ariani mengaku senang bukan kepalang. Pengadilan mengabulkan gugatan dirinya terkait jati diri ayah anaknya, Rezky Aditya.

Wenny Ariani bahkan mengaku sampai menangis terharu saat gugatannya dikabulkan Pengadilan Tinggi Banten.

"Ya tentu senang sekali. Ya, Allah, Tuhan sayang sekali sama Kekey," ujar Wenny Ariani terdengar menangis saat dihubungi wartawan, Selasa (24/5/2022).

Untuk saat ini, Wenny mengaku belum bisa bicara banyak mengenai hasil putusan tersebut. Ia yang baru mengetahui kabar itu ingin mengonfirmasi terlebih dahulu ke kuasa hukumnya.

"Ini aku juga baru dengar. Nanti ya disambung wawancaranya. Aku mau konfirmasi ke kuasa hukum aku dulu apakah hasil putusannya sudah keluar," kata Wenny.

 


Mengabulkan

Pengakuan Terbaru Wenny Ariani. (Sumber: Instagram.com/thereal_rezkyadhitya dan YouTube/ Crazy Nikmir Real)

Seperti diketahui Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permohonan banding dari Wenny Ariani. Salah satu amar putusannya menyatakan Kekey anak biologis dari Rezky Aditya.

"Sudah diputus. Alhamdulillah Hakim mengabulkan gugatan kami. Salah satu amar putusannya menyatakan anak dari Bu Wenny adalah anak biologis dari Rezky Aditya," kata Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani saat dihubungi wartawan Selasa (24/5/2022).

 


Ajukan Kasasi

Akhirnya Muncul ke Publik, Ini 8 Klarifikasi Wenny Ariani Soal Rezky Aditya (sumber: YouTube/ Denny Darko/ Instagram/ thereal_rezkyadhitya)

Masih kata Ferry, seandainya Rezky Aditya tidak menerima hasil putusan tersebut dan meminta kasasi, maka Rezky harus tes DNA.

"Ya kalau dia nggak terima, dia harus mau tes DNA," ujar Ferry.

 


Sempat Ditolak

Sebelumnya Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh gugatan Wenny pada 3 Februari 2022.

Wenny yang tak patah arang memperjuangkan hak anaknya, Naira Kaemita Tarekat atau Kekey agar diakui sebagai anak oleh Rezky Aditya. Ia pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.

Infografis Kejengkelan Jokowi dan Ancaman Reshuffle Kabinet. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya