Liputan6.com, Jakarta - Rencana untuk kembali memperluas titik pelaksanaan ganjil genap (gage) kendaraan, dari 13 titik menjadi 25 titik di ibu kota bakal dibahas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Kalau gage saat ini memang masih di 13 ruas jalan tapi sedang dievaluasi di tingkatkan ke 25 ruas jalan," jelas Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Advertisement
Pemberlakuan kembali titik gage di 25 ruas jalan telah tertera dalam aturan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
"Dikembalikan sebagaimana yang diatur dalam Pergub No 88/2019," ucapnya.
Penyebab pembahasan pemberlakukan ganjil genap Jakarta di 25 titik karena adanya peningkatan mobilitas arus lalu lintas (lalin) volume kendaraan, yang berdasarkan data telah naik sebesar 6.25 persen.
"Jadi, ini dasar untuk melakukan evaluasi penerapan pembatasan lalin di wilayah Jakarta," terangnya.
Meski begitu, Syafrin memastikan apabila keputusan mengembalikan titik gage seperti asalnya di 25 titik, masih menunggu hasil evaluasi pihak Dishub DKI.
"Belum masih kita evaluasi datanya seperti apa datanya fluktuasinya," ujarnya.
Lokasi 25 Titik
Apabila pemberlakukan kembali ganjil genap di 25 titik ruas jalan Jakarta jadi dilakukan, berikut titik lokasi:
1.Jalan Pintu Besar Selatan
2.Jalan Gajah Mada
3.Jalan Hayam Wuruk
4.Jalan Majapahit
5.Jalan Medan Merdeka Barat
6.Jalan MH Thamrin
7.Jalan Jenderal Sudirman
8.Jalan Sisingamangaraja
9.Jalan Panglima Polim
10.Jalan Fatmawati
11.Jalan Suryopranoto
12.Jalan Balikpapan
13 Jalan Kyai Caringin
14.Jalan Tomang Raya
15.Jalan Jenderal S Parman
16.Jalan Gatot Subroto
17.Jalan MT Haryono
18.Jalan HR Rasuna Said
19.Jalan D.I Pandjaitan
20.Jalan Jenderal A. Yani
21.Jalan Pramuka
22.Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23.Jalan Kramat Raya
24.Jalan Stasiun Senen
25.Jalan Gunung Sahari.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement