Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng, Luhut: Saya Hanya Bantu, Insya Allah Akan Beres

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan atau Menko Luhut kembali dipercaya Presiden Joko Widodo alias Jokowi memegang jabatan baru.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mei 2022, 07:46 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok Kemenko Marves)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan atau Menko Luhut kembali dipercaya Presiden Joko Widodo alias Jokowi memegang jabatan baru. Kali ini, Luhut diperintahkan Jokowi untuk membereskan persoalan minyak goreng.

Seperti diketahui, masalah minyak goreng hingga kini tak kunjung kelar. Harga minyak goreng masih belum sesuai harapan pemerintah di harag Rp 14.000 per liter.

Menanggapi hal ini Luhut mengaku hanya membantu dan menjamin urusan minyak goreng segera selesai.

"Saya hanya bantu saja, sekarang saya kira insyaallah akan beres tuh minyak goreng, yang penting kan selesai, yaudah," kata Luhut di JCC, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Luhut mengaku sudah punya solusi untuk masalah minyak goreng. Ia mengatakan supai minyak goreng untuk masyarakat sudah cukup, namun perlu memastikan distribusi dan penyalurannya.

Ia pun mengaku akan melakukan audit perkebunan kelapa sawit di Indonesia mulai Juni 2022.

"Nanti kita audit semua kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan," ujar Luhut.

"Ini solusi, kalau ada yang mau lebih baik silahkan saja. Saya hanya melaksanakan perintah saja," katanya.

Luhut pun kembali menegaskan bahwa dirinya hanya membantu menangani masalah minyak goreng.

"Saya hanya membantu saja, kerja kita semua sama, kerja keras. Tadi menteri perdagangan juga sama," pungkas Luhut.

 


Kesannya Tak Ada Orang Lain yang Bisa Kerja

Anggota Komisi 6 Dewan Perwakilan Raakyat (DPR) Deddy Yevri Sitorus menganggap penunjukan Menko MAritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) untuk mengurusi sengkarut minyak goreng tidak tepat. 

Deddy menilai yang lebih tepat mengurus minyak goreng adalah Menko Perekonomian. Terlebih tugas Luhut saat ini sudah cukup banyak.

"Kenapa sekarang diserahkan tugas mengambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian sekaligus? Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet,” ujar Deddy lewat keterangannya, Selasa (24/5/2022).

Menurut Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini, penunjukkan LBP berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan. sebab menurutnya Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng. 

"Sedikit banyak hal ini akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan. Hal itu justru akan menjadi kontra produktif karena beliau dipersepsikan sebagai bagian dari masalah,” ujar Deddy.

Menurut Deddy, nama LBP terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang dia tangani. Sebut saja ketika menjadi komandan penanganan masalah pandemi, muncul isu bisnis antigen dan PCR yang bikin heboh. 

Demikian pula ketika ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Deddy mengaku mendengar keterlibatan LBP dalam perseteruan konsesi proyek pembangunan PLTA terbesar di Asean yang rencananya dibangun di Sungai Kayan, Kalimantan Utara. 

"Saya khawatir, sebentar lagi isu kedekatan Pak Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir ditengah masyarakat,” terang Deddy. 

"Kasihan Pak LBP yang sudah banyak tanggung jawab kembali jadi sasaran rumor lagi, apalagi jabatannya sudah sangat banyak, kesannya jadi seolah-oleh tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain LBP,” sambungnya. 


Tuntaskan Masalah Hukum

Deddy mengatakan bahwa masalah minyak goreng itu adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan UU yang sudah ada. Urusan membangun sistem penguasaan, distribusi dan cadangan, baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat. 

Menurutnya, tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, Pemda sudah sangat jelas. Musuh dari kelangkaan itu adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi dan penyeludupan. 

"Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem dan bukan pada sosok pribadi, karena sudah ada mekanisme untuk itu. Saya berpendapat, silakan para pihak yang berwenang sesuai UU dan regulasi menjalankan tugasnya. Dan saya pribadi berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung terus berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada,” tutup dia.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya