Soal Beredar Nama Pj Gubernur DKI, Wagub DKI: Kita Tunggu Arahan Presiden

Riza mengaku mendukung siapa nanti yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Penjabat Gubernur Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mei 2022, 10:09 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menghadiri Pelantikan Ketua dan Kepengurusan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Pengurus Daerah DKI Jakarta Periode 2022-2025 di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: 

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum mau berkomentar lebih jauh soal nama-nama yang beredar sebagai kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Dia pun memilih menunggu hasil resmi dari pemerintah terkait siapa yang gantikan Anies Baswedan nantinya.

"Tentu nanti, menunggu arahan dari Bapak Presiden Jokowi. Jadi kami dari Pemprov DKI akan mendukung siapa nanti yang ditunjuk Bapak Presiden sebagai penjabat gubernur," kata Riza di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Sebab, Riza mengatakan terkait siapa kandidat yang bakal menggantikan posisi DKI-1 itu sepenuhnya berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

"Ya nama-sama pejabat yang potensi menggantikan Gubernur DKI, itu kewenangan daripada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

Sebelumnya, tiga nama yakni Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang sebelumnya sempat menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) periode 2015-2017.

Selain itu, ada juga Sekretaris Daerah DKI yang saat ini menjabat, yakni Marullah Matali dan Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro yang sebelumnya sempat menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, 2016-2017 sempat disebut jadi kandidat untuk menjabat sebagai PJ Gubernur.

Demikian hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani bahwa nama yang beredar menggantikan Anies Baswedan ketiganya memiliki reputasi baik terutama soal kepemimpinan.

"Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus," kata Zita di Jakarta, Jumat, 13 Mmei 2022, dikutip Antara.

Dia mengharapkan pengganti Anies juga harus orang yang punya jiwa kepemimpinan yang sama. Meski begitu, kewenangan penuh pengangkatan penjabat Gubernur DKI ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kemendagri.

"Buat saya yang terpenting adalah pekerja, dan paham seluk beluk Jakarta," kata Zita. 

 

 


Dapat Usulan Banyak Nama

Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat atau Pj Gubernur untuk lima provinsi yang kepala daerahnya sudah habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022. (Foto: Puspen Kemendagri)

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan penentuan penjabat (pj) gubernur dan kepala daerah melibatkan sejumlah intansi pemerintah terkait. Sejauh ini, kata dia, ada banyak pihak yang mengusulkan nama untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Yang berusaha mengusulkan nama banyak sekali. Tapi masih lama, masih Oktober nanti. Belum diproses sekarang," tutur Bima kepada Liputan6.com, Kamis 12 Mei 2022.

Menurut dia, usulan untuk pj sendiri memang diterima dari banyak sumber, seperti pimpinan daerah, DPRD, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Keseluruhannya akan dibahas dan diputuskan dalam sidang yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri berbagai kementerian/lembaga.

"Setneg, Setkab, KemenpanRB, Kemendagri, Polri, BIN dan BKN. Diskusinya berlangsung dengan ketat dan sangat demokratis," kata Bima.

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan penjabat (pj) kepala daerah tidak hanya sekadar melanjutkan atau menyelesaikan masa jabatan sampai pilkada selesai terlaksana.

Menurut dia, pj kepala daerah harus benar-benar bekerja menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat serta menjalankan apa-apa yang menjadi kepentingan masyarakat di daerah.

"Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah," kata Juri dikutip dari siaran persnya, Kamis (12/5/2022).

Juri juga mengingatkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa kepala daerah harus memegang kendali kepemimpinan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian pemerintah. Misalnya, masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

"Termasuk juga memitigasi berbagai potensi masalah yang muncul di lapangan," jelasnya.

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya