396 Ribu Ton Minyak Goreng Curah Bersubsidi Sudah Diguyur ke Pasaran

Hingga 23 Mei 2022, penyaluran minyak goreng curah bersubsidi di bulan Mei telah mencapai 120.290,28 ton, atau memenuhi 61,8 persen kebutuhan nasional per bulan sebesar 194.634 ton.

oleh Tira Santia diperbarui 25 Mei 2022, 10:30 WIB
Pedagang mengemas minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) hingga 23 Mei 2022, penyaluran minyak goreng curah bersubsidi di bulan Mei (23 hari) telah mencapai 120.290,28 ton, atau memenuhi 61,8 persen kebutuhan nasional per bulan sebesar 194.634 ton.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, artinya secara total sejak program minyak goreng curah bersubsidi ini berjalan pada bulan Maret lalu, total distribusi sebesar 396.533,27 ton.

Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) merupakan platform untuk pengawasan distribusi minyak goreng curah bersubsidi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan pemberian persetujuan ekspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SIMIRAH merupakan platform yang memiliki beberapa tampilan fitur, antara lain informasi tentang produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah). Fitur-fitur tersebut digunakan untuk memantau progress  pendistribusian Minyak Goreng Curah Bersubsidi.

“Dalam hal ini, Menteri Perindustrian melakukan pengawasan terhadap data dan informasi dalam SIMIRAH untuk kebutuhan tersebut,” kata Menperin dalam keterangan resmi, Rabu (25/5/2022).

Untuk pelaksanaan tugas pengawasan tersebut, Menteri Perindustrian akan membentuk tim yang paling sedikit terdiri atas perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Buka Ekspor CPO

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengecek langsung harga minyak goreng curah di Pasar Muntilan Kabupaten Magelang Jawa Tengah, Sabtu (21/5/2022). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membuka kembali ekspor CPO dan turunannya pada 23 Mei 2022, setelah ditutup sementara pada April lalu.

 Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan ketersediaan minyak goreng yang sudah terpenuhi dan turunnya harga minyak goreng curah, serta petani kelapa sawit dan tenaga kerja industri sawit yang cukup besar.

Lebih lanjut, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan, Kemenperin akan terus berkontribusi dalam upaya penyediaan minyak goreng sawit dan optimalisasi distribusinya untuk masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil.

Pelaksanaan penyediaan minyak goreng curah bersubsidi menunjukkan bahwa di sisi produsen, produksi dan suplai sudah berjalan dengan baik.

“Kesempatan ini merupakan momentum untuk melakukan perbaikan di sisi distribusi, untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil dengan harga yang terjangkau,” ujar Febri.

 


Cara Klaim Subsidi

Penjual menata jerigen berisi minyak goreng curah di kawasan pasar Cipete, Jakarta, Kamis (17/9/2022). Pemerintah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Dalam kebijakan ini, minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR-RI Selasa lalu (24/5) menyampaikan, produsen minyak goreng dapat memilih nilai realisasi penyaluran DN sebagai Kuota Ekspor (DMO) atau mengklaim subsidi.

Tindak lanjut yang diambil Kemenperin terkait pengakhiran program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi adalah aktif dalam penyusunan Tata Kelola Ekspor dan Pengelolaan Penyaluran Minyak Goreng Sawit DMO, mendorong produsen untuk menyelesaikan klaim subsidi.

Kemudian, mengembangkan platform SIMIRAH dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dengan INSW, serta melakukan koordinasi, fasilitasi, sosialisasi, dan bimbingan teknis untuk pelaku usaha produsen binaan terkait dengan perubahan kebijakan Penyediaan Minyak Goreng di DN.

“Kemenperin sebagai pengelola SIMIRAH terus mengembangkan platform tersebut untuk mendukung program penyediaan minyak goreng sawit selanjutnya,” pungkas Putu. 

Infografis Keran Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya