Liputan6.com, Phnom Penh - Polisi anti-narkoba Kamboja menangkap tiga orang asing karena diduga memproduksi, memiliki dan memperdagangkan lebih dari 30 kg obat-obatan terlarang, kata Kepolisian Nasional, Rabu (25/5).
Satu tersangka ditangkap di sebuah kondominium di ibu kota Phnom Penh, demikian dikutip dari laman Xinhua, Rabu (25/5/2022).
Sementara dua lainnya ditangkap di provinsi pesisir Preah Sihanouk, kata polisi.
Baca Juga
Advertisement
Pihak kepolisian Kamboja juga menambahkan bahwa mereka semua laki-laki dan ditangkap pada 18 Mei 2022.
"Sebanyak 30,4 kg narkoba dan 56,5 kg bahan telah disita dari ketiganya," kata pihak kepolisian di situsnya.
Narkoba yang disita termasuk heroin, ekstasi, metamfetamin kristal, ketamin, dan nimetazepam, kata polisi.
Negara Asia Tenggara ini tidak memiliki hukuman mati bagi pengedar narkoba.
Di bawah undang-undangnya, siapa pun yang terbukti bersalah memperdagangkan lebih dari 80 gram obat-obatan terlarang dapat dipenjara seumur hidup.
Menurut Departemen Kepolisian Anti Narkoba, Kamboja menangkap 4.602 tersangka narkoba, termasuk 66 orang asing, selama empat bulan pertama tahun 2022, menyita 1,55 ton obat-obatan terlarang dan 173 ton bahan-bahan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
4 Penyelundup Sabu-Sabu 3,44 Kg di Kamboja Ditangkap
Polisi Departemen Anti Narkoba Kamboja menangkap empat pria lokal karena diduga menyelundupkan 3,44 kg obat-obatan terlarang, Kepolisian Nasional melaporkan pada Jumat (6/8).
Para tersangka, berusia antara 22 dan 29 tahun, ditangkap dalam penggerebekan di desa Prey Khlar, ibukota distrik Sen Sok, Phnom Penh, Selasa 4 Agustus 2021.
"Sebanyak 3,44 kg sabu-sabu disita dari para tersangka," kata pihak polisi dalam lamannya, demikian dikutip dari laman Xinhua.
Negara yang terletak di kawasan Asia Tenggara ini tidak memiliki hukuman mati bagi pengedar narkoba.
Di bawah undang-undangnya, siapa pun yang terbukti bersalah memperdagangkan lebih dari 80 gram obat-obatan terlarang dapat dipenjara seumur hidup.
Departemen Anti Narkoba mengatakan bahwa selama periode Januari-Juli 2021, pihak berwenang telah menangkap 7.876 tersangka narkoba dalam 3.517 kasus di seluruh negeri, menyita sekitar 963 kg obat-obatan terlarang.
Advertisement
Anjing di Kamboja Dilatih Mengendus Virus Corona COVID-19
Otoritas anti-ranjau darat Kamboja sedang melatih anjing untuk mengendus COVID-19, berharap gigi taring berhidung tajam yang biasanya digunakan untuk mendeteksi bahan peledak bawah tanah dapat menjaga agar virus tetap terkendali.
Kamboja telah mendapat pujian atas upaya vaksin yang cepat, dengan kementerian kesehatan mengatakan lebih dari 98 persen populasi orang dewasa telah menerima setidaknya satu dosis. Demikian seperti dilaporkan Channel News Asia, Kamis (30/9/2021).
12 anjing Belgian Malinois yang telah dilatih oleh Pusat Aksi Ranjau Kamboja (CMAC) untuk mendeteksi pasien yang mungkin membawa virus.
Dalam jangka panjang, pusat itu berharap untuk menggunakan anjing-anjing itu di acara-acara besar, termasuk pertandingan olahraga, kata direktur jenderal Heng Ratana kepada AFP.
"Anjing lebih efisien daripada alat lain," katanya.
Melatih Anjing
Universitas Ilmu Kesehatan memberikan sampel senyawa organik yang mudah menguap - bahan kimia organik yang mengeluarkan bau - dari pasien COVID-19 ke fasilitas badan penjinak ranjau di provinsi Kampong Chhnang.
"Setelah dua setengah bulan, anjing kami berada dalam tahap awal keberhasilan (sehingga) mereka dapat mengendus aroma COVID-19," kata pelatih anjing Khom Sokly kepada AFP.
Empat di antaranya sekarang dapat mendeteksi COVID-19 yang ditempatkan dalam tabung satu meter dalam waktu kurang dari satu menit, katanya, sementara delapan lainnya berlatih untuk membasmi aroma di ruang terbuka "di lokasi mana pun".
"Ke depan, saya berharap anjing-anjing itu bisa ambil bagian dalam pencegahan atau pengurangan COVID-19 karena mereka cepat," kata Khom Sokly.
Advertisement