Liputan6.com, Jakarta - Startup teknologi pendidikan (edutech) Zenius menyatakan bahwa pekerja mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), akan mendapatkan pesangon sesuai peraturan di Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam pernyataan resmi Zenius, terkait pengumuman PHK terhadap lebih dari 200 karyawannya kemarin.
Advertisement
"Karyawan yang menjadi bagian dari kebijakan ini akan mendapatkan pesangon sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia," tulis Zenius, dikutip Rabu (25/5/2022).
Selain itu, perusahaan menyatakan bahwa mereka akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan karyawan yang terkena PHK itu, hingga 30 September 2022, termasuk untuk anggota keluarga mereka.
"Selain itu, Zenius juga memperpanjang layanan konseling kesehatan dengan konsultan pihak ketiga kami hingga 30 September 2022," kata perusahaan yang berdiri sejak 2004 itu.
Selain itu, Zenius juga mengklaim akan membantu para karyawan ini mendapatkan peluang baru.
"Zenius juga akan membantu mereka dengan membagikan data pribadi mereka kepada perusahaan atau institusi pendidikan lain dengan persetujuan mereka," kata perusahaan.
Lebih lanjut, tim pembuat konten Zenius juga disarankan untuk melamar posisi Tentor di cabang Primagama.
"Selama proses transisi, Zenius berkomitmen untuk memastikan bahwa semua hak dan dukungan yang dibutuhkan karyawan terdampak terpenuhi sebagaimana mestinya," kata Zenius.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Zenius PHK Lebih dari 200 Karyawan
Sebelumnya, Zenius dikabarkan telah memberhentikan lebih dari 200 karyawannya. Kebijakan PHK ini telah dikonfirmasi oleh perusahaan lewat keterangan resminya kepada tim Liputan6.com, Selasa (24/5/2022).
"Saat ini kita sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir," tulis Zenius dalam pernyataannya.
Disebutkan, perusahaan harus beradaptasi dengan dinamisnya kondisi makro ekonomi yang memengaruhi industri. Karena hal tersebut, Zenius pun memutuskan untuk perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan.
Salah satu implikasi dari strategi kunci ini adalah perubahan peran di beberapa fungsi bisnis seiring dengan optimalisasi dan efisiensi proses bisnis yang dijalankan.
"Setelah melalui evaluasi dan review komprehensif, perusahaan mengumumkan lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius," ujar juru bicara.
Advertisement
LinkAja Juga Lakukan PHK
Tak cuma Zenius, PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) juga dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada ratusan karyawan.
Langkah perampingan ini sebagai bagian dari penyesuaian bisnis perseroan. Finarya adalah perusahaan yang menerbitkan produk LinkAja.
Penyesuaian yang dimaksud salah satunya mengenai reorganisasi karyawan. Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo menyampaikan penyesuaian dalam perusahaan akan terus terjadi.
Kendati begitu, ia tak mengonfirmasi jumlah karyawan yang terkena PHK akibat penyesuaian tersebut.
"Sebagai sebuah perusahaan startup yang terus berkembang pesat, LinkAja diharapkan terus bisa agile dan adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif dan optimal," katanya.
"Menjawab tantangan ini memang akan ada beberapa perubahan signifikan yang akan dilakukan LinkAja, terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan," imbuhnya kepada Liputan6.com, Rabu (25/5/2022).
Dengan langkah yang diambil tersebut, Reka menyebut akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, termasuk reorganisasi sumber daya manusia atau karyawan.
"Penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini," terangnya.
Sudah Dipertimbangkan
Ia mengakui, langkah ini merupakan hal yang krusial guna memastikan perusahaan dapat bertumbuh optimal. Serta ditopang oleh pilar SDM yang efisien dan sesuai dengan target perusahaan kedepannya.
Lebih lanjut, Reka menegaskan langkah yang diambil perusahaan telah mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak terkait. Ia menyebut upayanya telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
"Penyesuaian yang dilakukan tentunya mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh stakeholder perusahaan, termasuk para karyawan," kata Reka.
"Tentunya perencanaan tersebut juga akan mengikuti dan mematuhi aturan dan regulasi yang telah digariskan oleh Pemerintah dan mematuhi prinsip-prinisip Good Corporate Governance," imbuhnya
"Perusahaan juga semaksimal mungkin memberikan berbagai dukungan untuk dapat melewati masa transisi," imbuhnya.
Di sisi lain, Reka memastikan operasional bisnis berjalan secata normal. Ia juga meyakinkan kualitas pelayanan tak akan terdampak penyesuaian ini.
"Apapun perubahan yang dilakukan dalam perusahaan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan kami, serta komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada para pengguna," tutupnya.
(Dio/Ysl)
Advertisement