Liputan6.com, Malang - Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap IA alias Ilham, seorang terduga jaringan teroris di Malang pada Senin kemarin. Pemuda berusia 22 tahun ini adalah mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Ilham, terduga teroris di Malang ini merupakan mahasiswa Semester 6 Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB Malang. Ia ditangkap di rumah kosnya di Perum Dinoyo Permai, Kota Malang, pada Senin, 23 Mei 2022 siang.
Advertisement
Wakil Rektor III UB Malang Abdul Hakim mengatakan, pihak rektorat memprihatinkan dan menyayangkan penangkapan terhadap salah seorang mahasiswanya karena dugaan terorisme. Ilham adalah mahasiswa angkatan 2019 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3.
"Dia mahasiswa kami dan sedang dalam proses belajar mengajar. Dari IPK nya, dia termasuk kategori cerdas, kami sangat menyayangkan," kata Hakim di Malang, Rabu, 25 Mei 2022.
Densus 88 Mabes Polri telah menetapkan Ilham sebagai tersangka. Terduga disebut-sebut terhubung dengan kelompok Jaringan Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi ke ISIS. Pihak kampus pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum di kepolisian.
"Kami tak akan memberikan bantuan hukum terhadap civitas akademika yang kena masalah hukum di luar kegiatan kampus," ujar Hakim.
Meski telah berstatus tersangka, UB Malang tidak tak akan terburu-buru menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa tersebut. Sanksi baru akan diberikan bila sudah ada kepastian hukum tetap atau inkrah dari pengadilan.
"Sanksi dari kampus nantinya akan diberikan sesuai aturan yang berlaku kalau ada putusan hukum," ucap Hakim.
Raktorat UB Malang sendiri diminta bersabar oleh Mabes Polri terkait proses hukum terhadap terduga teroris di Malang itu. Sebab petugas terus mendalami peran dan seluruh kegiatan dari terduga teroris di Malang tersebut.
“Kami diminta bersabar karena kegiatan mahasiswa itu sedang didalami petugas,” ucap Hakim.
Penangkapan Terduga Teroris
IA alias Ilham, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumah kosnya di Perum Dinoyo Permai, Kota Malang, pada Senin 23 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. IA terlibat dalam pengumpulan dana untuk membantu Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.
Pemuda asal Lampung itu diketahui juga juga mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait terorisme. Serta berkomunikasi secara intens dengan tersangka terosme lainnya dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap.
Penyidik dari Densus 88 masih memproses dan mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan terduga teroris tersebut dan mengembangkan terhadap tersangka lainnya. Petugas juga menyita berbagai barang di rumah kos terduga.
Dari keterangan saksi saat penggeledahan, beberapa barang yang disita oleh petugas itu seperti tiga bendera, tiga pasang pakaian taktikal, senapan laras panjang, busur dan panah, buku, flashdisk, komputer jinjing dan lainnya.
Advertisement