Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi navigasi Waze kini terintegrasi dengan Apple Music. Fitur ini hadir lima tahun setelah aplikasi Waze terhubung dengan Spotify.
Dengan integrasi Waze dan Apple Music, pelanggan Apple Music bisa mengakses konten-konten favoritnya melalui Waze.
Advertisement
Mengutip Digital Trends, Kamis (26/5/2022), pemutar musik di Waze memungkinkan pengguna untuk menghubungkan layanan streaming favorit mereka. Dengan begitu, pengguna bisa mengontrol musik dari Waze tanpa harus keluar masuk aplikasi dan mengganggu mengemudi.
Informasi tersebut diunggah Waze melalui cuitan di akun Twitter-nya. Waze juga mengunggah video yang menjelaskan bagaimana pengguna iPhone bisa menggunakan Apple Music di dalam aplikasi navigasi milik Google itu.
"Mulai hari ini, Apple Music secara seamless akan terintegrasi dengan Waze, sehingga pengguna bisa tetap nyaman mengemudi sembari menikmati streaming saat di jalanan," kata Google, dalam blog perusahaan.
Google juga menyebut, dengan koneksi langsung antar kedua aplikasi, pengguna bisa mengakses lagu-lagu di Apple Music melalui pemutar musik Waze.
"Nikmati lebih dari 90 juta lagu, puluhan dari ribuan playlist yang dikurasi, Apple Music Radio, dan lain-lain sembari bernavigasi. Kami bergabung dengan Apple Music untuk membawa pelanggan Apple Musik terhubung dengan Waze di iPhone," kata Google dalam pengumumannya.
Nantinya, Waze akan secara otomatis mendeteksi aplikasi musik yang kompatibel di perangkat pengguna. Selanjutnya, Waze menampilkan ikon pemutar musik di map. Jika pengguna tidak bisa melihat ikon tersebut, pastikan pengguna sudah mengaktifkannya dengan masuk ke My Waze dan memencet Setting, pilih audio player dan show audio player.
Selain Apple Music dan Spotify, pemutar musik Waze juga bisa terintegrasi dengan Amazon Music, Deezer, iHeartRadio, Pandora, dan YouTube Music.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pangkas Masa Uji Coba Gratis
Terlepas dari itu, Apple Music memangkas masa uji coba gratis atau free trial dari sebelumnya tiga bulan menjadi hanya sebulan. Mengutip Macrumors, Senin (7/2/2022), perubahan ini pertama kali diungkap oleh blog Jepang Mac Otakara.
Diketahui, Apple Music menawarkan masa free trial hanya sebulan untuk pelanggan baru mereka di Amerika Serikat, Australia, Britania Raya, Jepang, dan negara-negara lain.
Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com dari laman Apple Music, masa uji coba gratis pelanggan baru di Indonesia juga hanya sebulan, dengan biaya berlangganan paket perorangan Rp 49 ribu per bulan.
Namun, dikutip dari 9to5Mac, Apple masih memberikan gratis enam bulan streaming musik di Apple Music bagi para pemilik perangkat audionya yang memenuhi syarat.
Perangkat-perangkat Apple tersebut adalah semua AirPods Pro, AirPods generasi ke-2 dan ke-3, AirPods Max, HomePod, HomePod mini, Beats Fit Pro, Beats Studio Buds, Powerbeats, Powerbeats Pro, atau Beats Solo Pro.
Advertisement
Cara Uji Coba Apple Music
"Pastikan iPhone atau iPad Anda menjalankan iOS atau iPadOS versi terbaru. Kemudian Anda dapat mengaktifkan uji coba Apple Music setelah memasangkan perangkat audio ke iPhone atau iPad," tulis Apple.
"Anda memiliki waktu tiga bulan untuk menukarkan penawaran setelah aktivasi pertama perangkat yang memenuhi syarat."
Sementara perangkat AirPods generasi pertama, Beats Solo3 Wireless, Beats Studio3 Wireless, Beats EP, dan Beats Flex tidak memenuhi syarat.
Sebelum mengubah masa free trial jadi sebulan, sejak diluncurkan pada 2015, Apple Music sudah menawarkan periode uji coba bagi pengguna baru selama tiga bulan.
Beberapa berasumsi, cara ini merupakan strategi Apple untuk bersaing dengan platform streaming lain seperti Spotify yang menawarkan satu bulan masa uji coba untuk paket Premium-nya.
Namun di beberapa negara terpilih dan Amerika Serikat, Spotify menawarkan uji coba dua bulan sebagai masa promosi terbatas. Mereka juga menawarkan tiga bulan uji coba gratis bagi pelanggan baru yang mendaftar dengan PayPal.
(Tin/Ysl)