Dinilai Gagal Tangani Kasus Dugaan Korupsi BST, Warga Soroti Kinerja Kapolres Pohuwato

Kali ini, puluhan masyarakat Pohuwato yang mengatasnamakan Aliansi masyarakat peduli rakyat (AMPR), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (Deprov) Gorontalo.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 28 Mei 2022, 01:00 WIB
Warga menerima uang bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos di kawasan Kelurahan Kembangan, Meruya, Jakarta Barat, Minggu (25/07/2021). Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia mulai menyalurkan BST yang dirapel dua bulan sekaligus dengan total Rp600ribu (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Gorontalo - - Polemik dugaan Korupsi Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo masih terus berlanjut.

Kali ini, puluhan masyarakat Pohuwato yang mengatasnamakan Aliansi masyarakat peduli rakyat (AMPR), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (Deprov) Gorontalo, Selasa (24/05/2022)

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta DPRD Provinsi Gorontalo untuk dapat menyurati Kementerian Sosial untuk turun menyelesaikan kasus dugaan penyelewengan BST tersebut.

"Kami minta DPRD Provinsi Gorontalo jangan hanya tinggal diam. Sebab ini ada adalah tindakan biadab," kata Koordinator Aksi Syahril Radjak, Rabu (25/05/2022).

Pemuda asal Popayato itu juga menilai, bahwa instansi yang menangani kasus tersebut khususnya Polres Pohuwato sendiri juga dinilai tidak serius dan terkesan kasus ini diperlambat.

"Kasus tersebut sudah berproses sejak tanggal 13 Agustus 2021 dan sudah ada temuan dari inspektorat daerah, dimana miliaran dana BST hilang tidak sampai ke penerima," ungkapnya.

Simak juga video pilihan berikut:


Kapolres Diminta Dicopot

Syahril juga meminta, agar Kapolres Pohuwato dicopot dari jabatannya. Sebab, dinilai gagal dalam menangani kasus tersebut.

"Ada banyak pelanggaran-pelanggaran Hukum di Pohuwato, tapi terkesan diabaikan oleh Polres Pohuwato. Itulah sebabnya kami minta Kapolres dicopot,” tegasnya

Sementara itu, Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reskrim IPTU Arie Yos mengatakan, untuk Kasus BST di Popayato Timur, itu sudah dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

"Kita harus memeriksa kurang lebih hampir 2.000 orang dan itu membutuhkan waktu yang cukup lama," ia menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya