Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan evaluasi pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) yang digelar pada Minggu, 22 Mei 2022 lalu.
Hasil evaluasi menunjukkan, secara umum pelaksanaan CFD terbatas tanpa partisipan dan pedagang kaki lima (PKL) ini berjalan dengan lancar.
"Tidak ada kejadian permasalahan yang menonjol," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Rabu (24/5/2022).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan, sebagai pelaksanaan CFD perdana yang dilangsungkan usai pandemi Covid-19 terkendali, lalu lintas pejalan kaki dan pesepeda terbilang ramai.
"Sebagai HBKB Pertama, pengunjung telah ramai, dengan total traffic di Sudirman-Thamrin pejalan kaki sebanyak 27.766 orang dan pesepeda sebanyak 3.545 sepeda," kata dia.
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, angka ini didapat dari hasil penghitungan di dua titik. Data itu kemudian dicocokkan dengan penghitungan dari aplikasi PeduliLindungi.
"Perhitungan manual kita melakukan traffic counting. Apa namanya di 2 titik yang ada. Satu di titik Sudirman di Karet, satunya di Patung Kuda. Kemudian kita lakukan komparasi data dan itulah hasilnya," ujarnya.
Meski begitu, dia mengakui masih ada masyarakat yang melewati scan atau pemindaian kode batang (kode QR) PeduliLindungi di area CFD.
Berikut hasil pengukuran kualitas udara selama kegiatan HBKB atau CFD di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta:
1. CO: menurun 18.27 persen
2. SO2: meningkat 28.44 persen
3. PM10: menurun 22.71 persen
4. PM2,5: menurun 8.59 persen
5. NO: menurun 45.01 persen
6. NMHC: menurun 18.79 persen
PKL Boleh Jualan pada CFD 29 Mei 2022
Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang lebih dikenal dengan CFD bakal kembali di gelar Minggu, 29 Mei 2022. Kali ini pedagang kaki lima (PKL) diperbolehkan berjualan.
Meski demikian Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pelaksanaan HBKB 29 Mei 2022 masih dengan skema terbatas yakni hanya untuk berolahraga.
Sementara partisipan untuk kegiatan di luar olahraga juga belum diperbolehkan. Begitu pun PKL, hanya boleh berjualan di luar koridor atau ruas jalan di laksanakannya CFD.
"Di pinggiran CFD sementara kita perbolehkan, tentu sambil dilakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan," kata Syafrin saat dihubungi wartawan, Rabu (24/5/2022).
Selain itu, PKL yang ingin berjualan juga harus mendaftar terlebih dahulu di sistem Jakpreneur milik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM).
"Pedagang daftar di sistem Jakpreneur Dinas PPKUKM," kata dia.
Syafrin memastikan para pedagang juga tetap diharuskan menjaga protokol kesehatan.
"Kalau mereka berkerumum tentu kami akan melakukan upaya persuasif untuk mereka tidak melakukan kumpul-kumpul atau berkerumun," kata dia.
Advertisement
CFD Digelar di 6 Titik Jakarta
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, kawasan HBKB diperluas untuk mengurai konsentrasi mayarakat supaya tidak hanya berkumpul di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin.
"Tadinya pelaksanaan HBKB bergiliran. Menimbang dan mengingat dan usulan para warga kita laksanakan sekaligus 6 lokasi yakni Sudirman-Thamrin, Tomang, Sunter dan Pemuda," ucap Sambodo kepada awak media, Minggu (22/5/2022).
Sambodo mengingatkan, masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Dalam hal ini, kepolisian bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta akan memantau aktivitas masyarakat. Rencananya apilikasi PeduliLindungi akan dipasang di titik-titik CFD.
"Kami akan memantau pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) nantinya mereka berolahraga tentu kalau ada yang berkerumun akan kita imbau untuk tetap menjaga prokes," ujar dia.
Untuk diketahui, CFD di Jakarta akan dimulai pada pukul 06.00 - 10.00 WIB. Untuk tempat pelaksanaannya, dibagi menjadi tingkat provinsi dan tingkat lima wilayah kota administratif sebagai berikut:
1) Tingkat Provinsi di: Jl MH Thamrin-Jl Jend Sudirman ( simpang Patung Kuda - simpang Bundaran Senayan).
2) Tingkat 5 Wilayah Kota Administratif di:
a) Jakarta Pusat: Jl.Suryo Pranoto (Simp. Harmoni s.d. Simp. RSUD Tarakan)
b) Jakarta Barat: Jl.Tomang Raya (Simp. Tomang s.d. Business Hotel Tomang)
c) Jakarta Selatan: Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW)
d) Jakarta Utara: Jl. Danau Sunter Selatan (Simp. Karya Beton s.d. GOR Sunter)
e) Jakarta Timur: Jl. Pemuda (Simp. Arion s.d. Simp. TU-Gas)