Liputan6.com, Surabaya - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim 2021 meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat tersebut merupakan kali ke-11.
"Atas kerja keras, komitmen dan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, hasil ini patut disyukuri," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Rabu (26/5/2022).
Advertisement
BPK berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021, memberikan Opini WTP.
LHP atas LKPD tersebut diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Akhsanul khaq kepada Gubernur Khofifah dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim di Surabaya, Rabu siang.
Sementara itu, dari 11 kali raihan predikat Opini WTP, Pemprov Jatim telah mencatatkan tujuh kali secara berturut-turut sejak 2015.
Gubernur Khofifah berterima kasih atas kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemprov dan seluruh jajaran Pemkab/Pemkot se-Jatim.
Meski mendapatkan predikat WTP, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu tetap menekankan kepada seluruh jajarannya untuk segera menyisir rekomendasi agar segera dilakukan tindak lanjut sebagaimana arahan BPK RI.
"Ini jadi tugas bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah dicatatkan," ucapnya.
Pemprov Jatim, kata Khofifah, memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahunan dari waktu ke waktu sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan.
Selain itu, upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan tahunan akan terus dilakukan melalui penguatan secara menyeluruh terhadap fungsi-fungsi pengendalian dan manajemen risiko pelaporan keuangan tahunan.
Terciptanya Akuntabilitas
Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Akhsanul khaq menyampaikan selamat atas capaian Pemprov Jatim, dan berpesan prestasi ini dijadikan momentum lebih untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
Ia juga berharap capaian ini bisa terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan, karena ke depannya tuntutan dari masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik terus meningkat.
Pemberian Opini WTP kepada Pemprov Jatim telah melewati empat kriteria yang telah ditetapkan. Rinciannya, kesesuaian standard akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Advertisement