Liputan6.com, Jakarta Badan Karantina Pertanian Bangkalan Madura Jawa Timur menolak kedatangan sapi dan kambing asal pulau Jawa masuk.
Kepala Badan Karantina Pertanian Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Agus Mugiyanto mengatakan, penolakan tersebut untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku hewan (PMK) menyebar di Pulau Madura.
Dia menyebutkan, hingga saat ini, pihaknya sudah enam kali menolak sapi asal Jawa yang hendak masuk ke Madura.
Baca Juga
Advertisement
"Penolakan sapi luar Madura itu dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Badan Karantina Pertanian Nomor: 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," katanya, dilansir Antara, Jumat (27/5/2022).
Selain menolak adanya sapi luar Madura, mereka juga melarang adanya sapi Madura keluar dari Pulau Madura. Dia menyebutkan sudah dua kali menolam pengiriman sapi dari Madura ke luar.
Selain sapi, hewan lain yang juga dilarang keluar masuk Pulau Madura adalah kambing, karena jenis hewan ini juga rentan terserang PMK sebagaimana sapi.
"Sapi dan kambing yang kami tolak kedatangannya ke Pulau Madura berasal dari Jember, Surabaya, Blora, dan Probolinggo," ujar dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Observasi
Perinciannya dua kali penolakan sapi dari Jember sebanyak 19 ekor, satu kali penolakan sapi dari Surabaya empat ekor, satu kali penolakan kambing dari Blora sebanyak 20 ekor, satu kali penolakan 15 ekor kambing dari Lamongan, dan satu kali penolakan 30 kambing dari Probolinggo.
Sedangkan penolakan hewan yang hendak keluar Madura dilakukan dua kali sebanyak 43 sapi.
Selain menolak sapi dan kambing yang hendak masuk dan keluar Pulau Madura, Badan Karantina Pertanian Bangkalan juga gencar melakukan observasi dan perawatan sapi yang ada di Instalasi Karantina Hewan wilayah kerja Telaga Biru, Bangkalan.
Advertisement