Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi Pajero J (23) sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Letjen MT Haryono, Pancoran, Jakarta Timur. Peristiwa kecelakaan yang menewaskan dua orang dan empat lainnnya terluka itu terjadi pada Rabu 25 Mei 2022 sekira pukul 19.30 WIB
"Hari ini pengemudi Pajero itu sudah atas nama JRS (23) status pelajar itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Advertisement
Sambodo mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang No 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia menjelaskan, tersangka belum dilakukan penahanan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit
"Kepada tersangka kita belum lakukan penahanan karena tersangka sendiri saat ini masih dalam dirawat di rumah sakit," ujar dia.
Kecelakaan beruntun melibatkan delapan kendaraan yakni tiga unit mobil dan lima unit sepeda motor. Dalam kasus ini, dua orang meninggal dunia dan empat orang luka-luka.
"Walaupun saat ini satu orang sudah pulang ke rumah dan 3 masih dirawat," tandas dia.
Kecelakaan Maut di Jalan MT Haryono, Polisi Sebut Pengemudi Pajero Tidak Ngebut
Penyidik Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih mengusut penyebab kecelakaan maut di Jalan Letjen MT Haryono, Pancoran, Jakarta Timur pada Rabu malam 25 Mei 2022 sekira pukul 19.30 WIB.
Dalam insiden tabrakan beruntun ini, dua orang yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) tewas di lokasi kejadian. Sementara empat orang lainnya mengalami luka-luka.
"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan terduga pelaku, saksi, dan olah TKP. Sementara (penyebabnya) belum kami simpulkan," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy di kantornya, Kamis (26/5/2022).
Edy menerangkan, sebanyak lima orang saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus kecelakaan maut di Jalan MT Haryono ini. Para saksi yang diperiksa berasal dari pihak korban maupun pengguna jalan yang mengetahui kejadian tersebut.
Dalam kasus ini, terduga pelaku pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial J (23) turut diamankan polisi. Kini dia tengah diperiksa intensif di Kantor Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya.
Hasil pemeriksaan, mobil Pajero yang dikemudikan J tidak melaju dengan kecepatan tinggi. Pada saat kejadian, kata dia, kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi sedang ramai.
"Dugaan sementara tidak kecepatan tinggi, karena memang kondisi lalin ramai, diduga tidak dalam kecepatan tinggi," ucap dia.
Lebih lanjut, Edy menegaskan, pengemudi merupakan warga Jakarta. J hanya mengemudikan kendaraan dengan pelat nomor luar DKI Jakarta.
"Dia warga Jakarta, tapi untuk kendaraan memang dari luar DKI Jakarta," ucap dia.
Advertisement
Pengemudi Pajero yang Tabrak 4 Motor di MT Haryono Dites Urine
Polisi memeriksa urine J (23), pengemudi Pajero yang terlibat kecelakaan di Jalan Letjen MT Haryono, Pancoran, Jakarta Timur pada Rabu, (25/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy menerangkan, tes urine dilaksankan di Rumah Sakit Polri usai kecelakaan terjadi. Namun, Edy mengaku belum mendapatkan hasil tes urine.
"Tadi malam dilaksanakan di Rumah Sakit Kramat Jati namun hasil masih menunggu," kata Edy di kantornya, Kamis (26/5/2022).
Edy menerangkan, pihaknya masih mengusut kecelakaan lalu lintas tersebut. Sebanyak lima orang diminta sebagai saksi. Mereka dari pihak korban maupun warga sekitar yang mengetahui kejadian.
"Saksi sampai siang ini lima orang dari pengendara yang terlibat dan orang saat itu melihat di sekitar Tempat Kejadian Perkara," ucap dia.
Kecelakaan
Dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di dekat Menara Saidah, Jalan Letjen MT Haryono, Pancoran, Jakarta Timur, pada Rabu malam 25 Mei 2022.
Panit Lantas Wilayah Pancoran Iptu Denny Setiawan, mengungkapkan, ada empat unit sepeda motor yang ditabrak oleh pengemudi mobil Pajero.
"Kami menerima laporan dari masyarakat, mungkin pengendara kurang hati-hati atau apa, kurang lebih 3 atau empat sepeda motor ditabrak," kata dia kepada wartawan, Rabu (25/4/2022).
Denny mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal di lokasi kejadian, sedangkan, empat orang lainnya mengalami luka-luka.
"Betul ada dua meninggal di tempat. Ada pula yang luka ringan dan berat," ucapnya.
Saat ini, korban luka telah dibawa ke Rumah Sakit Budi Asih dan Medistra guna menjalani perawatan medis.
Sementara itu, pengemudi Pajero yang diduga sebagai pelaku yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas tersebut, telah diamankan di Polda Metro Jaya.
"Pengemudi sementara di Polda Metro Jaya. Kendaraan semua sudah diamankan," katanya.
Advertisement