Rencana Luhut Audit Lahan dan Konsesi Sawit Dikritik Komisi VI DPR, Kenapa?

Anggota Komisi VI DPR mempertanyakan pernyataan Menko Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP), yang akan melakukan audit terhadap lahan dan perusahaan sawit.

oleh Tira Santia diperbarui 29 Mei 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi perkebunan sawit

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mempertanyakan pernyataan Menko Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), yang akan melakukan audit terhadap lahan dan perusahaan sawit.

Menurutnya hal itu tidak ada kaitannya dengan upaya menjamin pasokan dan mengendalikan harga minyak goreng, seperti penugasan dari Presiden Joko Widodo.

“Ini kok jadi aneh, merembet kemana-mana, seharusnya urus dulu bahan baku minyak goreng dan distribusinya,” kata Deddy di sela Pameran Festival Kopi Nusantara, di Senayan, Jakarta, Sabtu (28/5/2022).

Deddy berpendapat, kalau Luhut cuma mau tahu berapa produksi CPO dan minyak goreng. Sebenarnya sangat mudah. Yakni tinggal mengaudit pabrik kelapa sawit (PKS), periksa dokumen ekspor dan faktur penjualan perusahaan.

Sedang LBP sendiri diketahui akan melakukan audit terhadap lahan atau konsesi perusahaan sawit. Bagi Deddy, hal ini sebenarnya bukanlah tugas Menko Marinves. Itu tugasnya Kementerian Kehutanan-LH, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR.

Kedua, melakukan audit lahan, menurut Deddy, bukan saat yang tepat untuk dilakukan saat ini. Selain tidak ada kaitannya dengan urusan pengadaan minyak goreng, juga berpotensi menimbulkan conflict if interest.

“Nanti Pak Luhut malah sibuk ngurus lobby-lobby pengusaha sawit yang selama ini mencaplok lahan negara di luar HGU nya. Terus kapan selesainya urusan minyak goreng ini,” kata Deddy.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Fokus Urus Minyak Goreng

Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Oleh karena itu, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Utara ini meminta agar LBP fokus saja pada urusan minyak goreng.

Sampai hari ini pasokan dan harga minyak goreng belum bisa dikatakan normal, juga tidak ada jaminan persoalan kelangkaan dan harga minyak tidak terulang di masa depan.

“Baiknya Pak Luhut fokuslah dulu, uruslah minyak goreng dan tidak melebar menjadi mengurus industri sawit,” ujar Deddy.

Deddy mengakui, dirinya sudah lama mengetahui tentang praktik kotor para pengusaha sawit. Banyak dari mereka yang menguasai lahan diluar HGU, menipu rakyat dengan sistem plasma yang memiskinkan petani, manipulasi pajak dan sebagainya.

Tetapi menurut Deddy, itu masalah lain dan biarlah diselesaikan oleh Kementerian teknis. Menurutnya, setelah tata niaga dan sistem distribusi migor dapat diatasi secara sistemik dan jangka panjang.

“Kita harus terbiasa bekerja sesuai sistem, mekanisme dan regulasi. Tidak baik kalau selalu ad hoc dan bertindak seperti pemadam kebakaran. Audit lahan dan perusahaan itu harus sesuai kewenangan, regulasi, transparan dan tidak menimbulkan rumor miring,” kata Deddy.

“Jangan Nanti dikira Pak Luhut sedang mengacak-ngacak industri sawit untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Saya heran, Pak Luhut ini benar-benar bertindak seperti menteri super,” tutup Deddy. 


Menko Luhut Bakal Audit Seluruh Perusahaan Sawit

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bakal mengaudit perusahaan kelapa sawit. Ia juga akan memastikan semua perusahaan kelapa sawit harus membangun kantor pusat di Indonesia.

"Begitu Presiden minta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak. Saya langsung ke hulunya. Anda sudah baca di media, semua kelapa sawit itu harus kita audit," katanya dikutip dari Antara, Rabu (25/5/2022). 

Audit dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi bisnis sawit yang ada. Hal itu meliputi luasan kebun, produksi hingga kantor pusatnya. "Saya lapor Presiden, 'Pak, headquater-nya (kantor pusat) harus semua pindah ke sini," katanya.

Luhut mengatakan kantor pusat perusahaan sawit wajib berada di Indonesia agar mereka membayar pajak. Pasalnya masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pajak.

"Bayangkan dia punya 300-500 ribu (hektare), headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajaknya di luar negeri. Not gonna happen. You have to move your headquarter to Indonesia. (Tidak boleh. Kamu harus pindahkan kantor pusatmu ke Indonesia)," tegasnya.

Luhut pun menanggapi banyaknya cibiran soal peran dan tugas barunya mengurus masalah minyak goreng.

Luhut menilai masalah minyak goreng bukan sekadar siapa yang menangani. Yang terpenting, menurut dia, adalah tujuan utama penyelesaian masalah tersebut, yaitu agar pasokan dan harganya bisa kembali dijangkau masyarakat.

"Itu yang penting dipikirkan. Bukan hanya sekadar siapa yang nanganin, si itu nanganin. Mau siapa kek yang nanganin, yang penting beres. Buat saya, ingat itu, berpegang teguh pada tujuan," pungkas Luhut Binsar Pandjaitan.


Tugas Baru Lagi dari Jokowi

Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut B Panjaitan saat menghadiri sidang tahunan MPR RI di ruang rapat paripurna 1 Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (16/8). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan atau Menko Luhut kembali dipercaya Presiden Joko Widodo alias Jokowi memegang jabatan baru. Kali ini, Luhut diperintahkan Jokowi untuk membereskan persoalan minyak goreng.

Seperti diketahui, masalah minyak goreng hingga kini tak kunjung kelar. Harga minyak goreng masih belum sesuai harapan pemerintah di harag Rp 14.000 per liter.

"Tiba-tiba Presiden minta saya untuk ngurus minyak goreng," kata Luhut dalam acara Perayaan Puncak Diesnatalis GAMKI ke 60, seperti ditulis, Senin (23/5/2022).

"Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai tangani masalah kelangkaan minyak goreng. Kita harap nanti tidak terlalu lama selesaikan hal ini," tambah dia.

Persoalan minyak goreng ini memang menyita perhatian banyak kalangan hingga masyarakat. Bagaimana tidak, sudah lebih dari 4 bulan persoalan langka dan mahalnya harga minyak goreng tidak segera teratasi.

Bahkan, Kejaksaan Agung telah mengendus sejumlah oknum yang menjadi sumber masalah soal minyak goreng ini, dari mulai pejabat di Kementerian Perdagangan, hingga pihak swasta.

Presiden Jokowi pun pada akhirnya sampai turun tangan. Dirinya langsung melarang ekspor bahan baku minyak goreng pada 28 April 2022, meski mulai hari ini ekspor tersebut sudah kembali dibuka.

Infografis Larangan Ekspor CPO, Bahan Baku Minyak Goreng dan Produk Turunannya. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya