Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 70 ribu hewan kurban dibutuhkan di Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah pada 9 Juli 2022 mendatang oleh Provinsi Jawa Barat.
Kebutuhan hewan kurban tersebut diketahui usai Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat bertemu dengan para peternak hewan sapi dan domba.
Advertisement
"Kemarin hitungan kita sudah ada 30 ribuan, dalam jangka waktu dekat mungkin sebenarnya sekarang dalam perjalanan dari NTT, NTB dan Bali menuju Tanjung Priok sebelum masuk Jabar. Kita yakin aman karena Balai Karantinanya ada di Tanjung Priok," ujar Kepala DKPP Provinsi Jawa Barat Mohamad Arifin Soedjayana, Bandung, Minggu (29/5/2022).
Arifin berharap H-14 Idul Adha, hewan yang dipersiapkan untuk kurban bisa aman dan sehat. Jumlah hewan qurban yang telah ada, merupakan persediaan dari peternak.
Arifin menegaskan persediaan hewan qurban dari peternak diklaim sehat dan tidak terpapar terkena virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Mereka sudah punya stok untuk persiapan qurban. Jangan sampai stok yang sudah ada ini pun juga terpapar," kata Arifin.
Berdasarkan data DKPP, sebesar 80 persen kebutuhan sapi potong di Provinsi Jawa Barat berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, NTT dan NTB.
Saat ini populasi hewan yang tertular PMK tidak signifikan. Meski di Jawa Barat yang terdeteksi hewan berkaki belah yang PMK ada di 20 kota dan kabupaten.
"Terhitung sejak 6-7 kita ambil sampel, tanggal 9 Mei kita sudah dapat (hasilnya). Yang positif itu adalah Garut, kemudian tanggal 10 Kabupaten Banjar. Nah posisinya sekarang sudah ada 20 kabupaten dan kota yang sudah terjangkit," tukas Arifin.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Terjangkit PMK
Besaran daerah terjangkit PMK di Jawa Barat adalah 74 persen atau hanya 97 kecamatan terjangkit PMK dari 627 kota keseluruhan.
Sedangkan jumlah desa dan kelurahan yang terpapar PMK terdapat 125 atau 2,09 persen dari 5.957 desa kelurahan di Jawa Barat.
"Jadi Jawa Barat masih terkendali walaupun secara kabupaten dan kota ada 20. Kalau kita tracing penyebarannya bertambah karena lalu lintas," terang Arifin.
Diakui oleh Arifin, otoritasnya telah bekerja sama dengan kepolisian mendirikan cek poin hewan ternak setiap pukul 01.00 WIB. Tak hanya bekerja sama dengan kepolisian, tim dan dokter hewan dari Provinsi Jawa Barat serta dari asosiasi dokter hewan juga dikerahkan.
"Untuk membantu petugas kesehatan hewan di kabupaten dan kota yang jumlahnya masih sedikit. Kita akan bikin para petugas kesehatan walaupun ada pos kesehatan hewan di masing-masing kabupaten dan kota," terang Arifin.
Mereka bertugas untuk mengedukasi masyarakat dan juga memeriksa langsung kesehatan hewan ternak. (Arie Nugraha)
Advertisement
Hewan Kurban yang Mau Masuk Bandung Wajib Punya Surat Keterangan Sehat
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan, hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Bandung harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Jika tidak, semua hewan yang datang akan ditolak dan harus kembali lagi ke daerah asal.
"Kita akan buat Surat Edarannya (SE). Siapapun yang nanti akan menjual hewan ke Kota Bandung, wajib menyertakan SKKH. Kalau tidak SKKH, kita larang masuk ke Bandung," kata Ema saat rapat koordinasi strategis terkait pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Bandung bersama para camat dan lurah, Senin (23/5/2022).
Untuk memantau hewan ternak (sapi dan domba) yang datang ke Kota Bandung, seluruh camat dan lurah wajib mendatangi dan mengecek SKKH ini di tiap wilayahnya. Selain itu, Ema juga mengimbau bagi para peternak di Kota Bandung untuk menunda penambahan stok dan sebaiknya menggunakan hewan lama yang tersedia.
"Kalau mau aman, semua orang sekarang tidak ada yang transaksi penambahan hewan, kecuali ada garansi keamanannya. Sehingga hewan terjamin kesehatannya dengan SKKH," ujarnya.
Akses Masuk
Di Kota Bandung, terdapat 42 jalur akses masuk mulai dari jalan utama sampai jalan tikus. Maka dari itu, akan dibentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi kendaraan yang membawa hewan ternak sapi dan domba ke Kota Bandung.
"Kita akan buat satgas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP. Didukung juga oleh camat dan lurah," kata Ema.
Namun, Ema mengakui tentu sulit jika harus mengawasi semua kendaraan yang mengangkut hewan. Dia mengakui, hal ini menjadi dilematis untuk Pemkot Bandung. Sebab kondisi stok hewan saat ini di Kota Bandung, dari 49 peternak sapi terdapat 980 ekor sapi. Sedangkan dari 150 peternak domba, ada 5.000 ekor.
"Kalau kita bicara kebutuhan sapi ada di masa Idul Adha itu sekitar 3.500-5.000 ekor sapi. Kemudian domba 12.000-15.000 ekor. Tapi sekarang kita dihadapkan pada ancaman PMK," tuturnya.
Advertisement