Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Infokom Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Firman Kurniawan Said mendesak Johnny G Plate mundur dari jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Hal tersebut merupakan buntut dari dugaan kasus korupsi BTS yang turut menyeret Johnny G Plate sebagai Menkominfo.
Advertisement
Menurut pria yang akrab disapa Yawan, sebagai saksi dari dugaan kasus korupsi BTS, seharusnya Johnny bersikap proaktif terhadap hukum.
Hal itu bisa dilakukan dengan cara Johnny melepas jabatannya sebagai Menkominfo. Dengan begitu, Johnny bisa fokus untuk memperlancar proses hukum dan tidak mengganggu kinerjanya sebagai Menkominfo.
"Panggilan pertama Johnny mangkir hadir karena harus mendampingi presiden. Ini kan akan selalu menjadi alasan dalam setiap pemanggilan Johnny sebagai saksi. Makanya, solusinya harus mundur demi memperlancar proses hukum yang sedang berjalan," ujar Yawan melalui keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).
Lebih lanjut, Yawan menuturkan bahwa proses hukum yang menjerat Johnny tidak diketahui kapan akan selesai. Hal ini tentunya akan mengganggu kerja-kerja kementerian yang dinaunginya.
"Sangat menghambat kinerja Kominfo di tengah banyak tugas yang belum diselesaikan. Terlebih, ini menjelang Pilpres. Tugas Kominfo akan semakin banyak dan berat," ucap Yawan.
Selain meminta Jhony mundur dari posisi Kominfo, Yawan juga meminta agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi atensi khusus terhadap partai-Partai yang kini masih merupakan bagian dari koalisi pemerintahan, untuk tetap fokus pada program pemerintahan sampai dengan tuntas, bukan malah sibuk menenteng capres wara wiri.
Posisi Menteri Dinilai Dilematis
Kemudian Yawan menilai, para menteri dari Partai koalisi berada di posisi yang dilematis. Pertama, sebagai pembantu presiden Jokowi.
Kedua, lanjut dia, sebagai kader partai yang harus memenangkan capresnya di Pilpres 2024 mendatang.
"Fokus bekerja sebagai menteri, atau jika tetap ingin berkampanye, sebaiknya mundur," terang dia.
"Hal itu agar tidak mengganggu koalisi pemerintah yang sedang fokus melangsungkan program program di Kementerian masing-masing," jelas Yawan.
Advertisement
Menkominfi Johnny G Plate Diperiksa Kejagung
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kelar melakukan pemeriksaan kedua terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
“Saya sebagai warga negara dan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika mempunyai kewajiban untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar,” tutur Johnny di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 15 Maret 2023.
Johnny menolak menerima pertanyaan dari awak media perihal pemeriksaannya di Kejagung terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
“Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, saya pahami, dan yang menurut saya benar sebagai saksi itu sudah saya lakukan dengan penuh tanggung jawab,” jelas dia.
“Segala substansi dan prosesnya menjadi domain Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sehingga dengan sangat menyesal bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab karena menyangkut proses hukum yang masih panjang,” sambung Johnny.
Yang Didalami Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami aliran dana ke adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP), terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. Pemeriksaan terhadap politikus Partai Nasdem itu pun dilakukan di Gedung Bundar Kejagung.
“Dia (Gregorius) mengembalikan dengan sukarela, artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana ke adiknya beliau, maka hari ini dilakukan klarifikasi (ke Johnny) karena adiknya kan nggak ada jabatan apa pun, nggak ada ikatan hukum apapun di Kominfo,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 15 Maret 2023.
Ketut belum merinci siapa saja saksi yang dihadirkan bersama Menkominfo Johnny dalam pengusutan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo itu. Adapun Gregorius Alex Plate sendiri juga sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung terkait perkara tersebut.
“Karena kan beliau (Gregorius) itu tidak merupakan ada hubungan hukum di Menkominfo, mengapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami,” kata Ketut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Gregorius Alex Plate (GAP), adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah mengembalikan uang sebesar Rp534 juta terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
“Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GHP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak. Namun yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta, itu sudah dikembalikan,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin 13 Maret 2023.
Advertisement